Ade Armando Lapor Dewan Pers soal Berita Pemblokiran Internet

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 6 Juni 2020 14:14 WIB

Dosen UI Ade Armando. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando bersama sejumlah orang meminta Dewan Pers mengusut kesalahan berita sejumlah media massa mengenai putusan PTUN atas pemblokiran internet di Papua.

Dia juga mendesak media yang salah menyajikan pemberitaan tentang putusan PTUN tersebut meminta maaf kepada publik.

"Kami meminta media yang telah menyebarkan pemberitaan yang salah mengenai keputusan PTUN tersebut meminta maaf dan meralat berita tersebut secara terbuka," ujar Ade Armando kepada Tempo hari ini, Sabtu, 6 Juni 2020.

Penjelasan itu juga terdapat dalam surat terbuka Ade Armando dkk kepada Dewan Pers yang diterima Tempo hari ini.

Surat itu telah dikirimkan ke Dewan Pers pada Jumat, 5 Juni 2020. "Suratnya saya kirim kemarin ke Pak Arif Zulkifli, Ketua Bidang Pengaduan," ucap Ade.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019.

"Mengabulkan gugatan para Penggugat. Menyatakan tindakan-tindakan pemerintah yang dinyatakan oleh Tergugat I dan II adalah perbuatan melanggar hukum," ujar Hakim Ketua Nelvy Christin di PTUN Jakarta, pada 3 Juni 2020.

Sidang putusan dipimpin oleh Hakim Ketua Nelvy Christin serta hakim anggota Baiq Yuliani dan Indah Mayasari.

Sejumlah media memberitakan bahwa PTUN menghukum Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada publik atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019.

Ade mengatakan dalam amar putusan PTUN tidak tercatat kewajiban pemerintah untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.

Ade Armando dkk juga meminta Dewan Pers menyelidiki penyebab munculnya informasi putusan yang keliru dan disebarkan oleh banyak media bereputasi tinggi.

Dewan Pers mesti mengidentifikasi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong.

Menurut dia, berita tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat dan meruntuhkan kredibilitas pers di Indonesia.

"Kemudian, kami meminta Dewan Pers menjelaskan secara terbuka temuan yang diperoleh mengenai kasus kesalahan pemberitaan secara kolektif ini."

Dalam surat kepada Dewan Pers, Ade dkk menyebutkan media massa daring yang dinilai tidak akurat, yakni Kompas, CNNIndonesia, VIVA news, Tempo, Merdeka, IdnTimes, Kata Data, Tribunnews, Warta Ekonomi, Warta kota, Antaranews, Radio Sonora, Waspada, Fajar, PojokSatu, Akurat, Alinea, Forum Keadilan, Suara Karya, Radar Bogor, Antaranews, Law-Justice dan beberapa media online lainnya.

"Di hampir semua media online tersebut, kalimat ‘PTUN memerintahkan Pemerintah/Jokowi meminta maaf’ termuat di judul berita," ucap Ade Armando.

Berita terkait

Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

1 hari lalu

Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

Salah satu pasal dalam revisi UU Penyiaran yang disorot soal meluasnya kewenangan KPI.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

9 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

15 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

15 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

29 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

31 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

36 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

39 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya