Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020. Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan DPR dari PDIP Muchamad Nabil Haroen meminta Presiden Jokowi memberikan penghargaan dan hukuman bagi para menterinya dengan melihat kinerja mereka pada saat menangani Covid-19.
Untuk hukuman, menurut dia, belum tentu berupa pergantian atau reshuffle kabinet.
"Terserah presiden (hukumannya). Didiemin seminggu juga pusing," katanya dalam dalam diskusi daring 'New Normal, Are U Ready?' hari ini, Sabtu, 6 Juni 2020.
Menurut Nabil banyak menteri yang belum bisa melaksanakan dengan baik instruksi Presiden Jokowi dalam menangani wabah Covid-19.
"Sehingga ada overlapping (peraturan)," ujarnya.
Politikus PDIP tersebut enggan membeberkan menteri mana saja yang layak dihukum Jokowi. Namun ia mengungkapkan ada sejumlah menteri yang sulit diajak berkoordinasi dengan DPR.
"Contoh saat Satgas Covid-19, DPR mau berkunjung ada beberapa kementerian responsnya saja susah. Padahal kami yang datang, kami yang samperin."
Nabil menuturkan DPR menemukan banyak permasalahan dalam penanganan Covid-19, salah satunya adalah peraturan yang tumpang tindih.
Ia mencontohkan untuk perhotelan saja banyak regulasi dari berbagai kementerian yang mengaturnya. Bahkan empat Direktorat Jenderal di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan peraturan yang berbeda-beda soal ini.