Bambang Widjojanto Sebut Nurhadi Bisa Jadi Pintu Masuk Kasus Lain

Jumat, 5 Juni 2020 13:29 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, menjalani pemeriksaan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (buron) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan tertangkapnya bekas Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya.

Menurut Bambang, posisi Nurhadi sebelumnya memungkinkannya berhubungan dengan kasus-kasus lain.

"Kalau dilacak seperti itu, kasus ini, kita bisa masuk dari kasus ini. Akan banyak kasus dengan orang yang ditangkap KPK ini," kata Bambang kata Bambang dalam diskusi daring bersama Indonesian Corruption Watch, Jumat 5 Juni 2020.

Bambang mengatakan Nurhadi pernah menduduki posisi Sekjen MA yang kerap berhubungan dengan pihak luar.

"Banyak orang sekarang tidak bisa lagi tidur, banyak orang keringat dingin, kalau Nurhadi bernyanyi, partitur itu akan menyentuh seluruh nota balok," tuturnya.

Advertising
Advertising

Bambang pun berharap Ketua MA yang baru, Syarifuddin, bisa menjadikan tertangkapnya mantan Sekjen MA ini sebagai momentum untuk membersihkan jajarannya. Bambang menduga Nurhadi masih memiliki jaringan yang cukup kuat di dalam sistem MA.

"Alhamdulilah kita punya pimpinan MA yang baru. Ini momentum untuk lakukan bersih-bersih. Nurhadi itu punya jaringan cukup kuat, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Biasanya dia punya messenger, messenger ada di dalam sistem tidak mungkin di luar," kata dia.

KPK menjerat Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari pengurusan perkara di MA. Duit diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Sempat buron beberapa bulan, Nurhadi dan menantunya akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Hiendra masih buron.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya