ICW: Wajar Orang Ragu KPK akan Ungkap Pelindung Nurhadi

Jumat, 5 Juni 2020 14:17 WIB

Konferensi pers penangkapan dan penahanan Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Juni 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Firli Bahuri berani mengungkap orang yang melindungi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

“Wajar jika publik pesimistis KPK berani menindak oknum yang melindungi atau membantu pelarian Nurhadi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat, 5 Juni 2020.

Kurnia mengatakan keraguan itu diperkuat dengan pernyataan Firli. Ditanya soal kemungkinan menjerat pelindung Nurhadi, Firli mengatakan KPK saat ini fokus dengan kasus utama, yaitu suap dan gratifikasi.

Menurut Kurnia, pernyataan itu memberi kesan KPK hanya ingin fokus ke pokok perkara. Padahal, Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi atau pasal menghalangi penyidikan dapat diusut secara bersamaan, tanpa harus menunggu pokok perkaranya rampung.

Selain itu, Kurnia menangkap kesan KPK memberi keistimewaan kepada mantan Sekjen MA itu. Dalam konferensi pers seusai penangkapan, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono hanya sebentar ditampilkan di ruangan pers.

Advertising
Advertising

Di tengah konferensi pers, Nurhadi dimasukan ke dalam dengan alasan akan diperiksa. Padahal, kata dia, Nurhadi tak diperiksa melainkan hanya ditaruh di ruang tunggu, hingga konferensi pers selesai. “Tentu ini menimbulkan kecurigaan,” ujar dia.

Sebelum ditangkap KPK, Nurhadi sempat menjadi buronan selama lebih dari 100 hari. Dalam pelariannya itu, Nurhadi diduga kerap berpindah tempat. Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menyebut Nurhadi dilindungi oleh sebuah pasukan. Maka itu, butuh waktu lama bagi KPK menangkap buronan itu. Akan tetapi, Haris tak menyebut lebih detail siapa pasukan tersebut.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya