Pandemi Covid-19, Sidang Kasus Jiwasraya Dipadati Pengunjung

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 3 Juni 2020 11:40 WIB

Pengunjung memadati sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020. Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dipenuhi pengunjung, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Ketua Majelis Hakim Rosmina sampai meminta sebagian besar pengunjung untuk keluar.

"Kami mohon sekali lagi bagi pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar," kata Rosmina saat akan memulai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020.

Ruang sidang sudah dipenuhi pengunjung bahkan sebelum majelis hakim hadir di ruang sidang. Petugas pengadilan berkali-kali mengingatkan agar para pengunjung untuk tetap menjaga jarak aman. Akan tetapi, jarak aman pencegahan Covid-19, yakni 1 sampai 2 meter tak dipatuhi.

Rosmina khawatir sidang tidak bisa dimulai terjadi kerumunan di ruang sidang. Ia khawatir akan datang petugas pencegahan Covid-19 untuk membubarkan sidang ini.

"Pihak yang tidak berkepentingan mohon sekali untuk keluar, supaya tidak datang petugas dari luar untuk membubarkan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menjawab permintaan hakim, seorang pria menimpali bahwa dirinya adalah salah satu nasabah Jiwasraya yang dirugikan. Dia bilang sebagian besar pengunjung juga berstatus sama seperti dirinya. Dia ingin menyerahkan dokumen ke hakim. "Kami pihak ketiga yang dirugikan ingin menyerahkan dokumen, begitu sudah kami berikan sebagian besar pengunjung akan keluar," kata dia.

Rosmina menolak alasan pria tersebut. Dia bilang tak bisa menerima dokumen itu karena sidang belum dibuka. Tiga terdakwa, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo memakai pelindung wajah untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam perkara ini, diduga terjadi kerugian negara senilai Rp 16,9 triliun. Kerugian itu diduga muncul dari kesalahan pengelolaan dana nasabah yang menyebabkan Jiwasraya mengalami kegagalan membayar premi.

Berita terkait

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

29 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

29 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

29 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

50 hari lalu

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

53 hari lalu

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru

Baca Selengkapnya

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.

Baca Selengkapnya

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.

Baca Selengkapnya