KSP Anggap Teror Diskusi Dilakukan Kekuasaan Partikelir
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Amirullah
Rabu, 3 Juni 2020 11:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Adian menduga pelaku teror terhadap diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan oleh sub-penguasa atau kekuasaan partikelir. Ia menyebut penguasa partikelir ini berupaya mencari reputasi.
"Saya ya kalau bisa dikatakan yakin, yakin bahwa itu bukan ulah kekuasaan resmi. Itu ulah sub-kekuasaan yang partikelir, yang berupaya untuk mengambil hati pemegang kekuasaan demi reputasi dan mobilisasi politik," kata Donny dalam diskusi daring yang digelar oleh ILUNI UI, Rabu 3 Juni 2020.
Kekuasaan partikelir, kata Donny, tidak memiliki konsep resmi. Namun ia mendeskripsikannya sebagai barisan yang membentengi penguasa dari oposisi. Sebab, menurutnya siapa pun pemegang kekuasaan pasti mendapatkan oposisi yang cukup kuat.
Kata Donny, pemerintahan Jokowi dalam dua periode tidak menggunakan kekuasaan secara eksesif untuk mengekang kebebasan berekspresi. Menurutnya indikator demokrasi menurun, tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, namun bisa jadi ada konflik horizontal atau dilakukan oleh sesama masyarakat.
"Jadi kalau kemudian disimpulkan pemerintah Jokowi itu membelenggu membatasi kekuasaan dengan indikator ada teror, itu saya kira terlalu jauh," tuturnya.
Pemerintah, kata dia, beberapa kali meminta agar pelaku teror untuk diusut. Presiden Jokowi menurutnya sudah meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini, meski belum secara resmi. Namun ia meyakini hal tersebut telah dilakukan karena kasus ini mengganggu kredibilitas pemerintah.
"Tentu saja presiden posisinya jelas bahwa semua kegiatan yang menghambat demokrasi itu harus diproses secara hukum. Apa ada arahan ke Kapolri? Saya kira yang terbuka belum, tapi pasti, atau sudah sempat disampaikan untuk segera diusut," ujar Donny.