KSP Anggap Teror Diskusi Dilakukan Kekuasaan Partikelir

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Rabu, 3 Juni 2020 11:31 WIB

Dosen Filsafat UI Donny Gahral Adian saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk `Menolak Pembusukan Filsafat` di kawasan Cikini, Jakarta, 13 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Adian menduga pelaku teror terhadap diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan oleh sub-penguasa atau kekuasaan partikelir. Ia menyebut penguasa partikelir ini berupaya mencari reputasi.

"Saya ya kalau bisa dikatakan yakin, yakin bahwa itu bukan ulah kekuasaan resmi. Itu ulah sub-kekuasaan yang partikelir, yang berupaya untuk mengambil hati pemegang kekuasaan demi reputasi dan mobilisasi politik," kata Donny dalam diskusi daring yang digelar oleh ILUNI UI, Rabu 3 Juni 2020.

Kekuasaan partikelir, kata Donny, tidak memiliki konsep resmi. Namun ia mendeskripsikannya sebagai barisan yang membentengi penguasa dari oposisi. Sebab, menurutnya siapa pun pemegang kekuasaan pasti mendapatkan oposisi yang cukup kuat.

Kata Donny, pemerintahan Jokowi dalam dua periode tidak menggunakan kekuasaan secara eksesif untuk mengekang kebebasan berekspresi. Menurutnya indikator demokrasi menurun, tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, namun bisa jadi ada konflik horizontal atau dilakukan oleh sesama masyarakat.

"Jadi kalau kemudian disimpulkan pemerintah Jokowi itu membelenggu membatasi kekuasaan dengan indikator ada teror, itu saya kira terlalu jauh," tuturnya.

Advertising
Advertising

Pemerintah, kata dia, beberapa kali meminta agar pelaku teror untuk diusut. Presiden Jokowi menurutnya sudah meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini, meski belum secara resmi. Namun ia meyakini hal tersebut telah dilakukan karena kasus ini mengganggu kredibilitas pemerintah.

"Tentu saja presiden posisinya jelas bahwa semua kegiatan yang menghambat demokrasi itu harus diproses secara hukum. Apa ada arahan ke Kapolri? Saya kira yang terbuka belum, tapi pasti, atau sudah sempat disampaikan untuk segera diusut," ujar Donny.

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

40 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya