Salon, Kafe, Spa Boleh Beroperasi Saat New Normal, Ini Syaratnya

Sabtu, 30 Mei 2020 08:24 WIB

Pengunjung Kafe Rothe di Schwerin, Jerman, menerapkan physical distancing dengan memakai topi seperti sungut sepanjang 1,5 meter. Foto: Business Insider

TEMPO.CO, Jakarta - Salon dan kafe akan diizinkan beroperasi kembali ketika tatanan hidup baru atau new normal diterapkan.

Hal tersebut tertera dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dari Covid-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

"Salon, salon kecantikan, dan spa akan diizinkan untuk beroperasi lagi, tetapi personel harus menggunakan masker dan sarung tangan," demikian bunyi Kepmen yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Rabu, 27 Mei 2020.

Karyawan salon juga diminta sering mencuci tangan dan membersihkan alat-alat mereka dengan cairan disinfektan serta menempatkan materi informasi sebagai pengingat bagi pegawai dan pengunjung untuk mempraktikkan jarak fisik aman dan cuci tangan.

Selain salon dan spa, restoran, kafe, warung makan, dan sejenisnya juga diizinkan beroperasi. Namun dengan syarat; tetap memprioritaskan layanan take-out/pengiriman, hentikan sementara prasmanan dan layanan salad bar serta membuat jarak dua meter antar meja.

Advertising
Advertising

Pengelola dan karyawan restoran, cafe, warung juga harus dilengkapi dengan face mask dan selalu menggunakan sarung tangan saat mengolah dan menyajikan makanan.

"Menyediakan buklet menu sekali pakai (tidak dibagi dan dipakai lagi). Menyediakan alat makan sekali pakai dan cuci alat makan non-sekali pakai," demikian bunyi Kepmen tersebut.

Pemilik usaha juga diminta menyediakan tisu berbasis alkohol untuk pelanggan dan/atau dispenser sabun tanpa sentuhan langsung di area mencuci, menandai jarak aman dengan garis antrian, dan melakukan kegiatan disinfektan secara berkala di tempat umum.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

4 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

6 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

27 hari lalu

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya

Baca Selengkapnya

Tanda Sudah Waktunya Potong Rambut, Termasuk Migrain

31 hari lalu

Tanda Sudah Waktunya Potong Rambut, Termasuk Migrain

Ada tanda-tanda umum sudah waktunya Anda potong rambut, bukan hanya karena sudha terlalu panjang. Berikut di antaranya

Baca Selengkapnya

Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

52 hari lalu

Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.

Baca Selengkapnya

Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

55 hari lalu

Tren Kafe di Tokyo, Menikmati Minuman Ditemani Kapibara

Di Tokyo, Jepang, kafe yang menawarkan pengalaman khusus dengan kapibara sedang diminati

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

15 Februari 2024

Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

Pasar tradisional di Yogyakarta yang telah digarap antara lain Pasar Prawirotaman, Pasar Kranggan, dan Pasar Sentul. Kini jadi tempat nongkrong.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

19 Januari 2024

Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

Hingga saat ini masih banyak tempat layanan spa yang tutup imbas pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun ke belakang.

Baca Selengkapnya