TEMPO.CO, Padang - Polda Sumatra Barat menelisik dgna keterlibatan pejabat Kabupaten Agam dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan dugaan keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam itu muncul dalam penyelidikan.
Meski begitu dia menyatakan belum bisa merinci keterlibatan jajaran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Agam.
“Masih penyelidikan," tutur Satake Bayu di Gedung Polda Sumatra Barat hari ini, Jumat, 29 Mei 2020, seperti dikutip Teras.id.
Sebanyak 13 saksi telah diperiksa Kepolisian, dua di antaranya Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto. Indra Catri diperiksa hari ini.
“Yang diperiksa saat ini adalah Bupati Agam. Yang Sekda kemarin cukup lama diperiksa, dari pagi sampai malam," kata Satake.
Mulyadi anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Sebelumnya dia menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Dia pernah memantik kontroversi karena tertangkap kamera tengah turun dari mobil dengan pelat nomor khusus Polri.
Dugaan pencemaran nama baik Mulyadi dilakukan melalui media sosial Facebook oleh akun bodong Mar Yanto. Akun tersebut memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas.
Menurut Satake, banyak laporan yang masuk terkait dugaan pencamaran nama baik Mulyadi. Salah satu pelapor adalah Revli Irwandi, yakni sopir Mulyadi.
“Siapa yang merasa (dirugikan), kalau ingin melapor kami tindaklanjuti. Yang bersangkutan (pelapor) adalah sopir,” katanya.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.