135 Napi Asimilasi Covid-19 Kembali Dijeruji

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 25 Mei 2020 18:37 WIB

Puluhan narapidana program asimilasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat pengarahan untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di Aula Maryam, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 12 Mei 2020. Foto: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap 135 narapidana hasil program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di penjara. Napi itu ditangkap karena kembali berulah melakukan tindak pidana.

“Narapidana yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan dari Kemenkumham berjumlah 135 orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Senin, 25 Mei 2020.

Ahmad menuturkan jumlah tersebut merupakan akumulasi napi yang ditangkap sejak kebijakan tersebut digulirkan pada April 2020. Ratusan napi itu ditangkap oleh Kepolisian Daerah di seluruh kawasan Indonesia. Berikut ini datanya:

1. Polda Jawa Tengah 17 orang
2. Polda Kalimantan Barat 10 orang
3. Polda Jawa Timur 7 orang
4. Polda Banten 3 orang
5. Polda Kalimantan Timur 4 orang
6. Polda Metro Jaya 6 orang
7. Polda Kalimantan Selatan 4 orang
8. Polda Kalimantan Utara 3 orang
9. Polda Kalimantan Tengah 3 orang
10. Polda Sulawesi Tengah 5 orang
11. Polda Nusa Tenggara Timur 1 orang
12. Polda Nusa Tenggara Barat 1 orang
13. Polda Sumatera Utara 17 orang
14. Polda Jawa Barat 11 orang
15. Polda Papua Barat 1 orang
16. Polda Sulawesi Utara 2 orang
17. Polda Sulawesi Selatan 3 orang
18. Polda Riau 12 orang
19. Polda Lampung 6 orang
20. Polda DI Yogyakarta 5 orang
21. Polda Sumatera Selatan 6 orang
22. Polda Bali 1 Orang
23. Polda Sumatera Barat 7 orang

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan membuat napi hasil asimilasi dan integrasi menyesal bila kembali mengulang kejahatannya. Ia mengatakan telah menyiapkan skema hukuman berat. “Pasti akan sangat menyesal,” kata Yasonna, 22 April 2020.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

11 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

11 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

37 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

37 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

37 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

37 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

38 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya