KPK Beri Waktu 30 Menit Tahanan Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 24 Mei 2020 08:15 WIB

Petugas menyemprot cairan disinfektan di area rumah tahanan KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. KPK melakukan disinfeksi di sejumlah area Gedung Merah Putih termasuk rumah tahanan demi mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memberikan waktu selama 30 menit kepada setiap tahanan yang ingin merayakan Idul Fitri dengan keluarga. Kendati demikian, perayaan lebaran di tahun ini hanya bisa dilakukan secara daring, lantaran imbas dari masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19, maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Ahad, 24 Mei 2020.

Ali menyebut jam kunjungan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan durasi 30 menit yang disediakan untuk setiap tahanan. Sementara untuk salat Ied sendiri, dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan. Kemudian untuk pengisian boks khusus makanan bagi para tahanan pada 1 Syawal 1441 Hijriah dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.

Pengiriman makanan itu menggunakan boks kecil khusus untuk tahanan dan tambahan satu boks besar untuk per rutan. Para tahanan pun hanya bisa makan bersama secara daring di hari pertama Idulfitri saja.

"Sedangkan untuk tanggal 2 Syawal 1441 H, Ali mengatakan pengiriman boks, baik makanan atau pakaian dilakukan seperti biasa. Sehingga tidak ada lagi tambahan boks besar," ucap Ali.

Sebagai informasi, para tahanan KPK ditempatkan di sejumlah rutan yakni Rutan cabang K4 yang berada di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan; Rutan cabang C1 di Gedung ACLC kavling C1 di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan; dan Rutan cabang Pomdam Guntur.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

36 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya