Polisi Cokok Tersangka dan 71 kg Sabu Bermodus Ekspedisi Sembako

Reporter

Antara

Rabu, 20 Mei 2020 19:06 WIB

Ilustrasi sabu. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu. Polisi pun menyita 71 kilogram sabu yang diedarkan dengan modus ekspedisi sembako.

"Barang bukti disita di tempat yang berbeda. Ada di Pekanbaru dan Jakarta," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di halaman Kantor ASDP Merak di Merak, Cilegon, Banten, seperti dikutip Antara hari ini, Rabu, 20 Mei 2020.

Wakapolri Gatot Eddy Pramono didampingi Kabaharkam Polri, Kapolda Banten, Kapolda Lampung, Kakor Lantas Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri, dan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri.

Gatot Eddy Pramono menuturkan berawal dari info intelijen bahwa di masa pandemi Covid-19 sindikat narkoba akan memanfaatkan transportasi logistik untuk mengirimkan narkoba dari jalur lintas timur Sumatera menuju Jakarta.

Sub Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan kerjasama dengan Polda jajaran untuk melakukan pengungkapan.

Menurut dia, dibantu oleh Polsek KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan, tim berhasil menggagalkan peredaran 66 kg kilogram sabu di dalam safe deposit box yang dibawa truk PT AMP di check point Pelabuhan Bakauheni pada Jumat, 8 Mei 2020.

Penerima kiriman adalah bos kantor pusat PT Alidon Expres Makmur, Jakarta.

"Kami menangkap tersangka RR (25) selaku Dirut PT Alidon Expres Makmur Jakarta dan penerima kiriman paket sabu," ucap Gatot Eddy Pramono.

Tim gabungan kembali memperoleh informasi bahwa BP (DPO) yang juga Komisaris PT Alidon telah menerima 10 kg sabu dari PT Alidon Cabang Pekanbaru melalui ekspedisi PT APM ke T Alidon Cabang Lampung.

Polisi bahkan mendapat kabar bahwa paket milik PT Langkah Hijau berupa food herbal juga telah disisipi 5 kg sabu oleh RY (DPK) dan EA (staf packing) yang dikirimkan kepada PT Alidon Jakarta melalui ekspedisi PT Dakota.

Gatot Eddy mengatakan tim pun menyita sabu seberat 5 kg yang dikemas dalam 5 bungkus di dalam dus berisi tepung.

Sopir dan kenek truk expedisi PT Dakota Jakarta turut diepriksa sebagai saksi.

"Kami pun menangkap EA (22) selaku tersangka yang berperan mempacking sabu pada Minggu (8 Mei 2020)" kata Gatot Eddy.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132, Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

2 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

3 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

5 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya