Kasus Suap KONI, Kejaksaan Agung Periksa 2 Pejabat Kemenpora

Reporter

Antara

Rabu, 20 Mei 2020 08:34 WIB

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Kemenpora dan mantan asisten pribadi Imam Nahrawi sebagai saksi perkara korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa, 20 Mei 2020. Saksi-saksi kasus suap KONI Tahun Anggaran 2017 yang diperiksa di Kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, adalah Chandra Bhakti selaku staf ahli Menpora merangkap Plt Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Washinton Sigalingging selaku Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Kejaksaan juga memeriksa Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, "Pemeriksaan terhadap saksi Miftahul Ulum dilakukan oleh penyidik di Rutan Salemba Cabang KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2020.

Pemeriksaan tiga saksi itu untuk membantah keterangan Miftahul Ulum di persidangan 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ulum menyebut anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman menerima dana hibah KONI.

Di persidangan itu, Ulum mengatakan Achsanul dari BPK menerima Rp 3 miliar. Sedangkan untuk Kejaksaan Agung diterima Adi Toegarisman. “Setelah itu (pemberian uang) KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung, karena hingga saat ini penyidikan perkara itu masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK," kata Hari.

Menurut Agung, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti, agar dapat mengungkap terjadinya tindak pidana dan menetapkan tersangka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.

Sebelumnya jaksa telah memeriksa 51 saksi dan dua ahli serta telah menyita 253 dokumen dan surat dalam kasus suap KONI. Sejak 16 September 2019, pihak Kejagung telah meminta bantuan kepada BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini.


Berita terkait

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

10 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

21 jam lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

22 jam lalu

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

1 hari lalu

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

1 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

Menpora RI Dito Ariotedjo membahas kerja sama olahraga dengan klub sepak bola Arab Saudi yang diperkuat Cristiano Ronaldo, Al Nassr.

Baca Selengkapnya

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

3 hari lalu

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

4 hari lalu

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

Kemenpora mengingatkan agar acara nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 tak dikomersialkan.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

6 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya