Penyebab Penggugat Perpu Covid-19 Minta Jokowi Hadir di Sidang MK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Mei 2020 05:22 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kiri) meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 Mei 2020. Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Penggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara saat pandemi Covid-19 atau Perpu Covid-19 meminta Presiden Joko Widodo hadir langsung dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia selaku salah satu penggugat menilai Presiden Jokowi adalah pihak yang paling tepat untuk menjelaskan alasan penerbitan Perpu Covid-19 tersebut.

"Beliau yang meneken Perpu Covid-19, kami butuh kehadirannya untuk menjelaskan urgensi kekebalan absolut pejabat keuangan di dalam perpu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa, 19 Mei 2020.

MAKI dan sejumlah lembaga lainnya menggugat ihwal imunitas yang diatur dalam Pasal 27 Perpu Covid-19 ke MK. Pasal itu salah satunya menyatakan pejabat lembaga keuangan tak bisa digugat secara pidana atau perdata ketika menjalankan beleid tersebut. DPR telah menyetujui pengesahan Perpu ini menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.

Meski demikian, MK tetap melanjutkan sidang uji materi Perpu tersebut. Sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar hari ini, Rabu 20 Mei 2020 ini beragendakan mendengarkan keterangan Presiden Jokowi dan DPR. Jokowi rencananya akan diwakilkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanudin.

Boyamin berpendapat bila hanya level menteri yang datang maka akan mengecewakan. Sebab, menteri tak akan bisa menjelaskan gambaran besar rencana pemerintah dalam menghadapi Covid-19. "Kami ingin mendengar langsung dari pucuk pimpinan soal akan dibawa kemana negeri ini," ujar dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

9 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

1 hari lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

3 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

4 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya