Gaya Kepemimpinan Firli, KPK Umumkan Tersangka Setelah Ditahan

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 19 Mei 2020 05:38 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 April 2020. Dalam konferensi pers tersebut, KPK menghadirkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era Firli Bahuri mengubah tata cara pengumuman penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin 18 Mei 2020, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menahan atau menangkap orang tersebut.

“Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK,” kata Ali. Pada era pimpinan sebelumnya, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah KPK meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Kasus yang sebentar lagi akan diumumkan naik ke penyidikan adalah dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. KPK menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. KPK menyatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut saat proses penahanan. “Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” kata Pelaksana Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 18 Mei 2020.

Menurut Ali, saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat konstruksi kasus ini. Ia mengatakan KPK pasti akan mengumumkan tersangka dan detail kasus ini.

PT DI merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembuatan pesawat. Selain pesawat, perusahaan yang berdiri sejak 1976 ini juga menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan mesin-mesin pesawat.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK memperlihatkan tersangka dalam konferensi pers diatur membelakangi media. Gaya baru KPK yang menghadirkan tersangka kasus korupsi berawal dalam konferensi pers penetapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi, Senin kemarin.

Firli menuturkan keputusan memajang tersangka ini untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat. Ia beralasan dengan cara itu masyarakat bisa melihat jika ada perlakuan yang sama terhadap tersangka kriminal.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

10 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya