Potensi-potensi Penyimpangan Penanganan Wabah Covid-19 Kata ICW

Reporter

Friski Riana

Senin, 18 Mei 2020 15:56 WIB

Ilustrasi tes cepat (rapid test) COVID-19. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan ada sejumlah asumsi umum potensi penyimpangan yang terjadi di situasi darurat wabah Covid-19. Potensi penyimpangan itu muncul dari situasi yang tidak menentu hingga lemahnya institusi publik menciptakan potensi korupsi.

Berikut potensi-potensi penyimpangan pada saat wabah ini:

1. Kondisi krisis, pandemi, kedaruratan melahirkan mekanisme yang dapat memangkas berbagai prosedur. Padahal, prosedur dibutuhkan untuk menjamin transparansi. “Di sini potensi penyimpangan jadi terbuka,” kata Adnan dalam telekonferensi, Senin, 18 Mei 2020.

  1. Kelangkaan barang dan jasa membuat kebijakan impor harus dilakukan melalui mekanisme cepat.
    Misalnya, dalam kasus BUMN, Kimia Farma menjadi institusi yang memiliki kewenangan monopolistik untuk mendatangkan produk kesehatan untuk pandemi. “Dengan situasi monopolistik dan krisis, praktik-praktik penyimpangan akan terjadi,” ujar Adnan.

  2. Situasi yang tidak menentu menjadikan harga pasar kemungkinan berbeda dari situasi normal.
    Adnan mengatakan hal itu kemungkinan terjadi sebagai akibat adanya permainan orang tertentu dan membuka peluang praktik kongkalikong.

  3. Kewenangan penanganan Covid-19 yang tersebar atau tidak terpusat. Karena tersebar, potensi penyimpangan juga menjadi besar. Hal ini akan berbeda jika konsep penanganannya seperti yang dilakukan pada bencana tsunami Aceh.

  4. Data pemerintah yang tidak akurat atau terkini dapat menyebabkan kekacauan dalam implementasi kebijakan.
    Mulai terlihat berbagai macam praktik dan situasi chaos di lapangan karena data tidak akurat dijadikan acuan untuk distribusi bantuan.

  5. Lemahnya institusi publik menciptakan potensi korupsi yang semakin besar dalam penanganan bencana wabah Covid-19.
    “Praktik korupsi tidak ditangani baik sehingga memperbesar level korupsi di level penanganan bencana,” ujar Adnan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

4 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

4 jam lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya