Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polrestabes Surabaya, Ahad, 3 Mei 2020. Sebanyak 171 orang di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menjalani rapid test COVID-19 serta pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring razia yang digelar oleh pihak kepolisian tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 239 warga Kota Surabaya yang dinyatakan raktif Rapid Test dikarantina di Asrama Haji Surabaya.
"Sesuai rencana yang masuk ke Hotel Asrama Haji sebanyak 239 orang. Semuanya sudah dipersiapkan dengan matang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Ahad, 17 Mei 2020.
Menurut Irvan, Asrama Haji Surabaya mampu menampung 375 orang dan setiap kamarnya sudah dilengkapi perlengkapan mandi, masker, dan cairan pembersih tangan.
"Kami juga persiapkan kamar untuk satu keluarga. Maksimal satu keluarga itu lima orang dalam satu kamar," katanya.
Asrama Haji, kata dia, juga memiliki ruang perawatan medis dan peralatan pendukungnya serta area bermain untuk anak-anak. Dokter dan perawat disiagakan di fasilitas yang difungsikan sebagai tempat karantina tersebut.
Kepala UPT Asrama Haji Sukolilo Surabaya Sugianto sebelumnya mengatakan ada dua gedung dengan masing-masing 24 kamar yang disiapkan sebagai fasilitas karantina bagi warga Kota Surabaya yang dinyatakan terindikasi terserang Covid-19.
Ia mengatakan warga yang menjalani karantina di fasilitas tersebut kondisinya akan dipantau dan mereka tidak diperbolehkan meninggalkan asrama sebelum menyelesaikan masa karantina.
"Jadi mereka tidak boleh meninggalkan jauh dari area gedung, karena akses ke gedung ini ada pagarnya. Selain itu mereka juga akan mendapat suplai makan tiga kali sehari," ujarnya.