Muhadjir: Pelonggaran PSBB Harus Diimbangi Pengetatan Protokol

Reporter

Antara

Minggu, 17 Mei 2020 03:02 WIB

Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. Dalam acara tersebut sejumlah masyarakat Natuna menyampaikan permintaan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa moda transportasi harus diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

"Masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat terutama untuk wilayah bandara karena pengurangan PSBB akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol," kata Muhadjir lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 16 Mei 2020.

Muhadjir Effendy melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 16 Mei 2020. Sidak ini dilakukan menyusul sempat ramainya situasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat dibukanya kembali sejumlah penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Pada kunjungan tersebut, Muhadjir mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan juga PCR bagi calon penumpang.

"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," kata Muhadjir.

Ia menekankan bahwa penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memiliki tujuan-tujuan esensial dan mendesak. Di samping itu hanya ada delapan sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.

"Tidak boleh di luar delapan sektor yang diperbolehkan, kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik," kata Muhadjir.

Selain itu, pengetatan juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan surat keterangan palsu dari calon penumpang. Otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah ialah Kepala Puskesmas dimana calon penumpang berasal.



Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

12 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Klaim Angka Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik Lebaran 2024, Faktanya?

36 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Klaim Angka Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik Lebaran 2024, Faktanya?

Kecelakaan maut di jalur contraflow KM 58 Tol Cikampek pada Senin, 8 April 2024, mewarnai arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Menko PMK: Kebijakan untuk Mengurai Kepadatan Antrean Masuk Pelabuhan Merak Efektif 70 Persen

40 hari lalu

Menko PMK: Kebijakan untuk Mengurai Kepadatan Antrean Masuk Pelabuhan Merak Efektif 70 Persen

Menko PMK Muhadjir Effendi menyebut, kebijakan pemerintah untuk mengurai kepadatan antrean yang mengular di Pelabuhan Merak terbilang efektif 70 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

42 hari lalu

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

42 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

3 Pertanyaan Menohok Hakim MK ke Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

43 hari lalu

3 Pertanyaan Menohok Hakim MK ke Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Hakim MK mengajukan sejumlah pertanyaan menohok kepada menteri Jokowi yang menjadi saksi di sidang sengketa pilpres. Apa jawab mereka?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Jawab Pertanyaan Hakim soal Kunker Jokowi untuk Bansos: Itu Pola Kepemimpinan Beliau

43 hari lalu

Muhadjir Jawab Pertanyaan Hakim soal Kunker Jokowi untuk Bansos: Itu Pola Kepemimpinan Beliau

Menko PMK Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal kunjungan kerja Presiden Jokowi untuk bansos.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Sebut Anggaran Perlinsos Rp 496,8 T Sudah Dapat Persetujuan DPR

43 hari lalu

Menko PMK Sebut Anggaran Perlinsos Rp 496,8 T Sudah Dapat Persetujuan DPR

Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa program perlinsos selama pemerintahan Presiden Jokowi juga telah melewati persetujuan DPR

Baca Selengkapnya

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

43 hari lalu

Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja

Menko PMK Muhadjir menekankan bahwa program bansos dan perlinsos pemerintah tak hanya dikhususkan di satu kementerian tertentu.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Jelaskan Soal Bansos hingga Subsidi di Sidang Sengketa Pilpres MK

43 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Jelaskan Soal Bansos hingga Subsidi di Sidang Sengketa Pilpres MK

Menko PMK Muhadjir menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah program lanjutan untuk mengatasi kemiskinan, dia menekankan agar tak dimaitkan dengan pesta demokrasi.

Baca Selengkapnya