Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Menggerus Pamor Jokowi

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 14 Mei 2020 19:53 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Sejumlah pihak memperkirakan peserta BPJS Kesehatan yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran yang bakal berlaku mulai tahun depan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo menyanyangkan keputusan pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi virus corona. Kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai dapat menurunkan pamor Jokowi.

"Kebijakan yang tidak populis ini telah menambah daftar sejumlah langkah blunder para pembantu Presiden. Dampaknya, Presiden kena getahnya. Pamor Jokowi berpotensi menurun drastis di periode kedua pemerintahannya," ujar Karyono dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2020.

Kebijakan ini dinilai Karyono cukup aneh di tengah banyaknya masalah yang belum terselesaikan di tengah wabah virus corona. Kenaikan iuran BPJS tersebut tercantum dalam Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada (5/5/2020).

Perppres tersebut diterbitkan sebagai pelaksanaan Putusan MahkamahAgung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020 yang membatalkan Perpres 75 Tahun 2019, tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen dari iuran sebelumnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal sebelumnya, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020 telah membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan.

Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dari yang tercantum dalam Perppres 75 Tahun 2019, tapi Karyono menilai hal itu dirasakan masih memberatkan masyarakat. "Terlebih saat ini masih dalam situasi krisis wabah Covid-19," kata dia.

Advertising
Advertising

Padahal, Karyono mengatakan substansi putusan MA telah memerintahkan agar pemerintah tidak membebani masyarakat (peserta BPJS), dengan menaikkan iuran di tengah lemahnya daya beli masyarakat akibat pelambatan perekonomian global. Apalagi di sisi lain pelayanan BPJS Kesehatan belum membaik.

Ia menilai seharusnya, pemerintah melaksanakan Putusan MA dengan memperhatikan dua hal pokok, yakni memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat, dan perbaikan sistem pelayanan serta manajemen BPJS sebelum membuat kebijakan tentang kenaikan iuran.

"Dua hal pokok itulah yang menjadi dasar pertimbangan putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS," kata Karyono.

Berita terkait

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

21 menit lalu

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

28 menit lalu

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 jam lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 jam lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

2 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

2 jam lalu

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

2 jam lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

3 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

12 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya