Suap Impor Gula, KPK Tuntut Eks Bos PTPN III 6 Tahun Penjara

Rabu, 13 Mei 2020 18:23 WIB

Seorang wartawan mengambil gambar suasana sidang pembacaan tuntutan terkait kasus suap distribusi gula di PTPN III dengan terdakwa Dirut PTPN III, Dolly Parlagutan Pulungan yang disiarkan melalui live streaming pada Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara Dolly Parlagutan Pulungan 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus suap impor gula.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 6 tahun penjara,” kata jaksa KPK membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,Rabu, 13 Mei 2020.

Jaksa menyatakan Dolly terbukti menerima suap Dirut PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi senilai Rp 3,55 miliar. Menurut jaksa, suap diberikan melalui Direktur Pemasaran PTPNIII, I Kadek Kertha Laksana. Kadek dituntut 5 tahun penjara.

Jaksa menyatakan Dolly dan Kadek menerima suap itu setelah memberikan persetujuan kontrak jangka panjang distribusi gula kristal putih kepada perusahaan Pieko. Kasus bermula ketika pada September 2018, PTPN membuat kebijakan sistem pola pemasaran dalam bentuk kontrak jangka panjang. Tujuannya untuk menghilangkan spekulan.

Persyaratan dalam sistem itu hanya mampu dipenuhi perusahaan Pieko. Perusahaan lain merasa keberatan dengan syarat membayar uang muka 40 persen dari harga gula yang ditawarkan. Dua perusahaan Pieko ditunjuk menjadi distributor oleh PTPN III. Setelah perjanjian jual beli diteken, Dolly meminta duit kepada Pieko. Penyerahan uang dilakukan pada September 2019, saat itulah Pieko dicokok tim KPK. Pieko sudah divonis 16 bulan penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

15 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

17 jam lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya