Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatur syarat yang harus dipenuhi pegawai negeri sipil dalam melakukan perjalanan dinas.
“Pegawai aparatur sipil negara pada instansi pemerintah dapat melaksanakan perjalanan dinas keluar atau masuk wilayah batas negara atau adminsitratif di seluruh Indonesia dengan memenuhi kriteria pengecualian,” demikian bunyi surat edaran Menpan RB Nomor 55 Tahun 2020.
Dalam edaran itu, PNS harus menunjukkan surat tugas yang ditandatangani pejabat setingkat eselon 2 atau kepala kantor bagi ASN pada unit pelaksana teknis atau satuan kerja.
Pemberian surat tugas harus memperhatikan tingkat urgensi pelaksanaan perjalanan dinas, serta kriteria dan persyaratan pengecualian yang diatur surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.
Syarat lainnya adalah menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) test atau rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan.
PNS juga wajib menunjukkan identitas diri, seperti KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah. PNS juga harus melaporkan rencana perjalanan, seperti jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan.
Bila melanggar ketentuan tersebut, ASN akan diberi hukuman disiplin. “Pegawai ASN melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan surat tugas yang diberikan.”
Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024
13 hari lalu
Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024
36 hari lalu
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024
Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.