Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa pemimpin PT Alfira Perdana Jaya, agen penyalur ABK (anak buah kapal) Indonesia ke Kapal Long Xing milik Cina.
"Hari ini juga diperiksa Direktur PT APJ," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi hari ini, Selasa, 12 Mei 2020.
PT APJ diketahui memberangkatkan 8 ABK, yang terdiri 1 meninggal, 5 sudah kembali, dan 2 ABK lagi masih berlayar.
Penyidik Polri pun memeriksa pejabat Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pemalang, Jawa Tengah.
Menurut Ferdy, 14 ABK Indonesia yang telah kembali memiliki paspor terbitan dua kantor Imigrasi tersebut. Sebanyak 10 ABK paspornya keluaran Imigrasi Pemalang, sedangkan 4 ABK lainnya dari Imigrasi Tanjung Priok.
""Sore ini mungkin akan dilakukan gelar perkara," kata dia.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.