Walhi Nilai KPK Lamban Usut Menteri Kaban

Reporter

Editor

Rabu, 3 September 2008 14:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai lamban mengusut dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan M.S Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi hutan di Kabupaten Pelalawan. Dalam perkara ini baru Tengku Azmun Djaafar, Bupati Pelalawan, yang menjadi terdakwa.

"Menyangkut dua pejabat ini, KPK sangat lamban. Saya heran, ada apa ini?," tanya Johny Setiawan Mundung, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Riau. "Menteri kehutanan jelas-jelas menerbitkan 15 disposisi izin usaha kehutanan pada 2007," ungkap Johny.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Azmun mengungkapkan Menteri Kehutanan menerbitkan dispensasi tentang penerbitan Rencana Kerja Tahunan kepada sejumlah perusahaan di Pelalawan.

Azmun juga menyebut Gubernur Riau Rusli Zainal berperan serta. Padahal, kewenangan penerbitan rencana kerja ada pada Kepala Dinas Kehutanan. Dalam kasus ini Rusli juga ikut menerbitkan izin.

Johny menambahkan, kasus dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan dalam penebangan hutan tidak hanya di Riau. Kasus alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api, Kepulauan Bintan, juga tak lepas dari kebijakan menteri. "Sudah cukup banyak bahan bagi KPK untuk mengusut Meteri Kehutanan," katanya.

Ia menduga adanya hubungan baik antara Gubernur Rusli Zaenal, Menteri Kaban dengan petinggi di KPK. "Hubungan baik itu mengalahkan kebenaran yang seharusnya dikedepankan KPK," ujar Johny tanpa menyebut bentuk kebaikan yang diberikan kedua pejabat itu kepada petinggi KPK. "Banyaklah itu."

Azmun yang dituntut 12 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta serta menyiapkan uang pengganti Rp 19,8 miliar oleh jaksa penuntut. Azmun tak mengelak menerbitkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman bagi 15 perusahaan di Pelalawan.

Azmun mengatakan, tuduhan bahwa dia berkeinginan mendapatkan untung dari izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu/tanaman (IUPHHK/T) yang diterbitkan adalah upaya pihak tertentu yang memanfaatkan namanya.

Menurut dia, jika dianggap ada di belakang takeover perusahaan pemegang IUPHHKT ke PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP), tak perlu menggunakan tangan pihak lain. "Hal itu dapat saya lakukan langsung dengan manajemen PT RAPP," ujarnya.

Dalam pembelaannya, Azmun juga menyatakan izin rencana kerja tahunan yang dikeluarkan terhadap 15 anak usaha PT RAPP merupakan kewenangan Menteri Kehutanan.

Sebagai bupati, kewenangannya hanya pada penerbitan IUPHHK/T. Pemanfaatan dan penebangan hingga penyiapan lahan untuk penanaman dilakukan berdasarkan rencana kerja tahunan yang diajukan pemilik izin usaha pemanfaatan yang disahkan kepala dinas kehutanan.

elik s

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya