TEMPO Interaktif, Jakarta:Ikatan Arsitek Indonesia mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Arsitek yang tengah diupayakan sebagai rancangan undang-undang inisiatif DPR.
"Prinsipnya (wakil presiden) iya (setuju)," kata Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia Budi Sukada seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Rabu (3/9).
Budi mengatakan Indonesia telah meneken kesepakatan dengan negara ASEAN tentang kerja sama lintas batas. Banyak perdagangan dan transaksi ekonomi lintas batas, termasuk: pelayanan jasa profesi seperti arsitek dan dokter. "Payung hukum berupa undang-undang harus disiapkan," katanya.
Menurut Budi, Kalla mendukung aturan mengenai arsitek karena banyak bangunan berkualitas buruk di daerah. Bangunan Indonesia dinilai masih rendah mutu, standar, dan proses pembangunannya.
Indonesia juga tertinggal dalam riset, bahan, dan teknologi arsitektur. Aturan Arsitek akan mewajibkan arsitek menggunakan bahan dan teknologi terbaru. "Kontraktor asing yang mau nakal enak kalau mau kerja di Indonesia. (Mereka bisa bilang) kasih saja teknologi kadaluarsa, toh tidak ada aturannya," kata dia.
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR
27 November 2021
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR
Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.