Walhi: Cabut RUU Cipta Kerja, Bukan Ditunda

Jumat, 24 April 2020 12:17 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam aksi tersebut mereka juga membawa sejumlah poster dengan tulisan kreatif untuk menyampaikan aspirasi mereka. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tak akan meminta DPR untuk menunda pembahasan klaster yang terkait lingkungan hidup dan perizinan berusaha dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.

Walhi menilai penundaan pembahasan klaster apa pun di rancangan aturan omnibus law itu tak menjadi penyelesaian masalah.

"Karena yang menjadi masalah adalah Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cilaka Cipta Kerja ini secara keseluruhan," kata Manajer Kampanye Pangan-Air dan Ekosistem-Esensial Walhi, Wahyu A. Perdana kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.

Wahyu mengatakan penundaan pada salah satu klaster tak akan menghentikan pembahasan di bagian lain.

Dampak terhadap ketenagakerjaan, kata dia, tidak hanya berasal dari klaster ketenagakerjaan. Melainkan juga dari terbukanya keran investasi, proses izin konsesi dan wewenang yang banyak ditarik ke pusat, hilangnya wewenang daerah untuk melakukan pengawasan, dan sebagainya.

Advertising
Advertising

Wahyu mengatakan, investasi dan perizinan inilah yang dominan dibahas dalam RUU Cipta Kerja. Dari jumlah kata saja, ujar dia, dua kata tersebut lebih banyak ketimbang yang lain.

"Itulah kenapa kami berulang kali tidak pernah mau menyebut ini sebagai RUU Cipta Kerja, karena faktualnya lebih tepat sebagai RUU karpet merah investasi," ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, sikap DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan itu juga seperti melecehkan nalar publik. Sebab, permintaan yang kerap dilontarkan selama ini adalah mencabut secara keseluruhan omnibus law RUU Cipta Kerja, bukan hanya menunda pembahasannya.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyatakan akan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Akan tetapi, kata dia, hal itu akan terlebih dulu dibahas di dalam panitia kerja (panja).

"Pada prinsipnya kalau dari Gerindra setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," kata Supratman, Kamis, 23 April 2020.

Namun, tanpa penundaan pun klaster ketenagakerjaan memang belum akan dibahas dalam waktu dekat. Panja RUU Cipta Kerja sebelumnya telah menetapkan urutan bab dan klaster yang akan dibahas. Klaster ketenagakerjaan berada di urutan terakhir.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

6 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

6 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

6 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

6 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

6 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

8 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

9 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

9 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

10 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya