Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 22 April 2020 17:43 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR RI fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.

"Terdakwa I Nyoman Dhamantra, bersama-sama dengan Elviyanti dan Mirawati, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut”, ujar Jaksa KPK, M Takdir, dalam sidang tuntutan pada Rabu, 22 April 2020.

Selain itu, jaksa juga mencabut hak politik Nyoman selama lima tahun, yang akan dihitung sejak ia selesai menjalani pidana pokok.

Jaksa mengatakan Nyoman menerima suap Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih. Ia didakwa menerima suap bersama dengan dua orang suruhannya, Mirawati Basri dan Elviyanto.

Jaksa mengatakan suap berasal dari tiga pengusaha, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda alias Afung, Dody Wahyudi dan Zulfikar. Kasus bermula saat Afung berniat mengajukan kuota impor bawang putih untuk 2019.

Advertising
Advertising

Afung mengajukan permohonan impor melalui 4 perusahaannya, yaitu PT Perkasa Teo Agro, PT Citra Sejahtera Antarasia, PT Cipta Sentosa Aryaguna dan PT Abelux Kawan Sejahtera. Ia bekerja sama dengan PT Pertani untuk memenuhi kewajiban wajib tanam 5 persen sebagai syarat diterbitkannya Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH).

Jaksa mengatakan Dody pernah bertemu dengan Nyoman Dhamantra pada awal 2019. Dalam pertemuan itu, Dody bertanya bagaimana cara mengurus impor bawang putih. Nyoman disebut meminta Dody membicarakan teknis pengurusan impor dengan Mirawati. Dody kemudian menawarkan jalur pengurusan impor bawang putih melalui Nyoman dan Mira kepada Afung. Afung setuju.

KPK menyatakan Dody melakukan pertemuan dengan sejumlah orang, termasuk Nyoman, Mirawati dan Elviyanto untuk membahas pengurusan ini. Dalam salah satu pertemuan disepakati total uang komitmen dalam pengurusan ini ialah Rp 3,5 miliar.

Usai melakukan beberapa pertemuan, jaksa mengatakan, Doddy, Zulfikar, Indiana, Elviyanto dan Ahmad Syafiq bertemu untuk membahas teknis pengiriman commitment fee untuk I Nyoman. Selanjutnya, pihak Doddy mengirimkan uang Rp 2 miliar ke rekening money changer atas nama Daniar Ramadhan dan membuat rekening baru untuk memasukkan uang Rp 1,5 miliar.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Berita terkait

Suap Impor Bawang, Hakim Vonis Nyoman Dhamantra 7 Tahun Penjara

6 Mei 2020

Suap Impor Bawang, Hakim Vonis Nyoman Dhamantra 7 Tahun Penjara

Majelis Hakim juga mencabut hak politik Nyoman Dhamantra.

Baca Selengkapnya

Corona, Sidang Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih Digelar Daring

30 Maret 2020

Corona, Sidang Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih Digelar Daring

Persidangan daring ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Corona.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Suap Impor Bawang Mengaku Dekat dengan Anak Megawati

18 Februari 2020

Terdakwa Suap Impor Bawang Mengaku Dekat dengan Anak Megawati

Terdakwa suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra mengaku mengenal dekat dengan anak Megawati, Muhammad Rizky Pratama alias Tatam.

Baca Selengkapnya

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

17 Februari 2020

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

Nama istri Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto muncul dalam sidang suap bawang putih.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Nyoman Dhamantra Minta Uang Operasional Rp 2 Miliar

17 Februari 2020

Orang Dekat Nyoman Dhamantra Minta Uang Operasional Rp 2 Miliar

Salah seorang kepercayaan Nyoman Dhamantra meminta uang Rp 2 miliar kepada seorang pengusaha untuk operasional.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Suap Impor Bawang Ketahuan Bawa Ponsel ke Tahanan KPK

3 Februari 2020

Terdakwa Suap Impor Bawang Ketahuan Bawa Ponsel ke Tahanan KPK

Terdakwa suap impor bawang putih ketahuan membawa ponsel ke tahanan KPK. Sempat dipinjam tahanan lain.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Persoalkan Terdakwa Suap Bawang yang Perawatan Wajah

3 Februari 2020

Jaksa KPK Persoalkan Terdakwa Suap Bawang yang Perawatan Wajah

Jaksa KPK mempersoalkan terdakwa kasus suap impor bawang putih yang perawatan wajah.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

3 Februari 2020

Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Impor Bawang, Jaksa Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra

20 Januari 2020

Sidang Kasus Impor Bawang, Jaksa Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra

Jaksa KPK mendakwa Nyoman Dhamantra menerima suap Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih.

Baca Selengkapnya

Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bersumpah Tak Terima Duit Suap

7 Januari 2020

Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bersumpah Tak Terima Duit Suap

KPK mendakwa I Nyoman Dhamantra menerima suap Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih.

Baca Selengkapnya