Pesan Firli Bahuri ke Pejabat KPK Baru: Prioritaskan Korupsi SDA

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 14 April 2020 14:08 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Rapat tersebut membas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan SDM, tugas Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tugas dan wewenangKPK serta sinergitas koordinasi dengan Pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan yang diikuti oleh jajaran Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada Deputi Penindakan KPK yang baru, Karyoto untuk memprioritaskan perkara korupsi di bidang sumber daya alam. "Seperti lingkungan hidup, pertambangan, serta tata niaga yang berdampak pada perekonomian nasional," ujar Firli dalam sambutannya di Upacara Pelantikan Pejabat KPK pada Selasa, 14 April 2020.

Firli juga mengimbau Karyoto membentuk satuan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. "Dalam satgas ini, pergunakan informasi yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan manfaatkan hasil dari mitra kerja, seperti BPKP dan BPK," ucap Firli.

Ketua KPK juga menginginkan Karyoto giat menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan korupsi. Menurut dia, penerapan pasal TPPU sangat penting untuk mengembalikan kerugian negara.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat itu juga meminta Karyoto membangun soliditas kelembagaan. "Jadikan hubungan yang kompak dan solid di antara aparat hukum dan aparatur pengawas internal pemerintahan dengan KPK."

Brigadir Jenderal Karyoto resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Pelantikan itu digelar pagi ini, 14 April 2020, di Auditorium Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB.

Advertising
Advertising

Dalam pelantikan, Filri Bahuri bertindak sebagai inspektur upacara. "Saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ujar Karyoto dan tiga pejabat lainnya saat mengucap sumpah yang dibacakan Firli.

Selain Karyoto, KPK juga melantik tiga pejabat struktural baru lainnya. Di antaranya, Deputi Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana; Direktur Penyelidikan Komisaris Besar Endar Priantoro; dan Kepala Biro Hukum, Ahmad Burhanudin.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya