Rerie: Pemerintah Hati-hati Jalankan Program Kartu Pra Kerja

Reporter

Fikri Arigi

Senin, 13 April 2020 20:51 WIB

Lestari Moerdijat usai menghadiri Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di Ruang Rapat GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan program Kartu Pra Kerja. Dia menyatakan, gelombang pertama untuk 164 ribu pekerja, padahal yang membutuhkan pekerjaan 1,2 juta orang.

Kebijakan Kartu Pra Kerja yang diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi memasuki tahap pertama sejak Sabtu pekan lalu, 11 April 2020.

"Saat pemerintah menetapkan physical distancing akibat Covid-19, sampai sekarang banyak perusahaan melakukan PHK," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya hari ini, Senin, 13 April 2020.

Legislator asal Partai NasDem tersebut meminta pemerintah memperhatikan orang-orang yang terkena PHK selama kebijakan physical distancing atau jaga jarak fisik akibat wabah Covid-19.

Rerie, begitu nama panggilan Lestari, menyatakan khawatir mereka bakal frustrasi karena terbentur persyaratan Kartu Pra Kerja.

Dia mencontohkan batasan usia minimal 18 tahun sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Sampai berapa tahun, apakah mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun misalnya, masih boleh mendaftar?"

Rerie juga mempertanyakan apakah setelah para pengguna mengikuti pendidikan dan pelatihan, pemerintah sudah mempersiapkan tindaklanjutnya, seperti lowongan kerja.

"Jangan sampai setelah mendaftar dan ikut pelatihan, mereka kembali menjadi pengangguran," katanya.

Berita terkait

Kartu Prakerja Gelar Webinar di Sela Sidang PBB

9 Februari 2023

Kartu Prakerja Gelar Webinar di Sela Sidang PBB

Program Kartu Prakerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengadakan webinar publik khusus di sela Sidang ke-61 PBB.

Baca Selengkapnya

Dirumahkan karena Covid, Belajar Jahit Masker Hingga Jadi Penyuplai 100 Seprai per Minggu

22 November 2022

Dirumahkan karena Covid, Belajar Jahit Masker Hingga Jadi Penyuplai 100 Seprai per Minggu

Banyak orang terkena dampak dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Survei Ini Ungkap Penerima Kartu Prakerja Buka Usaha hingga Belanja Online

1 Desember 2021

Survei Ini Ungkap Penerima Kartu Prakerja Buka Usaha hingga Belanja Online

Secara rata-rata, program Kartu Prakerja meningkatkan pendapatan dari semua pekerjaan sekitar Rp122.500 per bulan.

Baca Selengkapnya

Kartu Prakerja Gelombang 22 Jadi Penutup, Pendaftaran Sampai Besok

26 Oktober 2021

Kartu Prakerja Gelombang 22 Jadi Penutup, Pendaftaran Sampai Besok

Pemerintah akhirnya membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22.

Baca Selengkapnya

Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Kuota 754 Ribu

16 September 2021

Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Kuota 754 Ribu

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka pada siang ini, pukul 12.00 WIB, Kamis, 16 September 2021.

Baca Selengkapnya

Cek SMS, Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Diumumkan

24 Agustus 2021

Cek SMS, Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Diumumkan

PMO Kartu Prakerja Louisa mulai mengirimkan pemberitahuan kepada para penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

17 Agustus 2021

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah telah membuka pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 18 pada 16 Agustus 2021 kemarin

Baca Selengkapnya

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Syarat Mendaftarnya

5 Agustus 2021

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Syarat Mendaftarnya

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja untuk gelombang 18.

Baca Selengkapnya

Minta Dokumen Prakerja, ICW: Menko Perekonomian Tak Paham Keterbukaan Informasi

17 September 2020

Minta Dokumen Prakerja, ICW: Menko Perekonomian Tak Paham Keterbukaan Informasi

ICW menuding Kemenko Perekonomian tidak paham keterbukaan informasi, dan menduga mengulur waktu hingga menghambat hak warga memperoleh informasi

Baca Selengkapnya

Menaker Ungkap 5 Syarat BLT Pekerja Agar Dapat Subsidi Rp600 Ribu

10 Agustus 2020

Menaker Ungkap 5 Syarat BLT Pekerja Agar Dapat Subsidi Rp600 Ribu

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkap syarat yang harus dipenuhi para pekerja atau buruh agar mendapatkan BLT Pekerja sebesar Rp600 ribu

Baca Selengkapnya