Komnas Perempuan: Mugshot Challenge Tak Sensitif Pada Korban

Minggu, 12 April 2020 14:04 WIB

Sejumlah penyintas, simpatisan, dan pendamping korban kekerasan seksual dari Gerakan Umat Lintas Iman Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 25 September 2019. Menurut data BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 33,4 persen perempuan di Indonesia mengalami kekerasan dengan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi, menilai mugshot challenge tak sensitif pada korban kekerasan. Menurut Siti, tantangan tersebut membuat kekerasan seolah-olah 'dirayakan'.

"Menurut saya tantangan tersebut tidak sensitif terhadap korban, karena seakan-akan penganiayaan atau KDRT seperti 'dirayakan' dengan ber-make up demikian," ujar Siti kepada Tempo, Ahad, 12 April 2020.

Mugshot challenge menjadi tren di Instagram baru-baru ini, yakni tantangan agar pengguna merias wajah seakan penuh luka, misalnya lebam atau berdarah. Para pengguna Instagram yang mengikuti tantangan tersebut kemudian mengunggah foto wajah hasil riasan dengan menulis tanda pagar (hashtag) mugshotchallenge.

Mugshot sendiri merupakan foto tampak depan dan samping yang diambil oleh tim kepolisian untuk proses identifikasi.

Dari pengamatan Tempo, tantangan ini diikuti oleh baik perempuan maupun laki-laki. Namun unggahan-unggahan tersebut lebih banyak dari pengguna perempuan. Beberapa menulis caption seperti 'korban kekerasan dalam rumah tangga', 'KDRT', 'digebukin mantan', atau 'I am in love with criminal' (saya jatuh cinta dengan seorang kriminal).

Advertising
Advertising

Siti mengatakan, unggahan-unggahan tersebut juga berpotensi menghilangkan kepekaan terhadap kekerasan yang sebenarnya. Bisa saja, kata dia, orang tak percaya jika nanti ada korban yang mengunggah foto luka yang sebenarnya atau memperlihatkannya ke orang lain.

Siti mengakui, sebagai ekspresi tantangan mugshot challenge itu tak bisa dilarang. Namun ia berpendapat, yang perlu dibangun dari publik adalah kepekaan dan kontrol diri termasuk dalam mengikuti tantangan ini.

Siti pun menyarankan agar warganet memilih tantangan yang lebih mempertimbangkan perasaan korban dan keberpihakan untuk menghapus kekerasan. "Dengan memilih tantangan yang tidak mengandung pembenaran terhadap kekerasan, berarti kita menghentikan budaya kekerasan," ujar Siti.

Merujuk Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2019. Angka ini meningkat enam persen dari tahun sebelumnya, dan naik delapan kali lipat dalam 12 tahun.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

5 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

6 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

7 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

8 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

8 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

9 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya