Wabah Corona, 3 Ribu Orang yang Masih Kumpul Dibawa Polisi

Senin, 6 April 2020 13:13 WIB

Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu malam, 29 Maret 2020. Pemerintah telah mengimbau masyarakat berdiam di rumah dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar untuk mengurangi penyebaran virus corona. ANTARA/Abriawan Abhe

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan telah menindak sekitar tiga ribu orang di Jawa Timur yang masih nekat melakukan kumpul-kumpul di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk meneken surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Karena masih ngeyel, kami bawa ke kantor polisi, ada sekitar 3.000 masyarakat yang kami suruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yowono di Gedung BNPB, Jakarta, Senin, 6 April 2020.

Argo mengatakan polisi memiliki prosedur sebelum membawa orang-orang tersebut ke kantor polisi. Pertama, kata dia, kepolisian akan melakukan imbauan.

Bila tidak dipatuhi, maka akan dilakukan pembubaran. Jika pembubaran juga tak diindahkan, maka polisi akan membawa orang itu ke kantor polisi.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis sebelumnya mengeluarkan maklumat terkait pandemi Corona yang isinya meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.

Advertising
Advertising

Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

Idham tak segan menindak secara hukum kepada masyarakat yang masih 'ngeyel' berkumpul dan tak kunjung membubarkan diri ketika sudah diperingatkan. Pembubaran secara tegas yang polisi lakukan berlandaskan Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 214 KUHP, Pasal 126 ayat (1) KUHP, dan Pasal 128 KUHP.

Di Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 18 orang yang masih kongkow di tengah wabah Corona pada Jumat, 3 April 2020. Polda Metro Jaya menyebut 18 orang ini ditangkap karena tidak mematuhi tiga kali imbauan agar tidak berkerumun. Meski ditangkap, Argo mengatakan mereka tidak ditahan.

Berita terkait

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

57 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

8 Oktober 2023

Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

Presiden Jokowi, mengatakan Indonesia dinilai sebagai satu di antara lima negara di dunia yang berhasil menangani virus corona dan pulihkan ekonomi

Baca Selengkapnya

Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

21 September 2023

Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

12 Mei 2023

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

Kemenkes meminta jemaah haji menerapkan prokes ketat untuk mewaspadai penularan MERS-CoV.

Baca Selengkapnya

Cina Ogah Kerja Sama, WHO Tetap Usut Tuntas Asal-usul Virus Corona

16 Februari 2023

Cina Ogah Kerja Sama, WHO Tetap Usut Tuntas Asal-usul Virus Corona

WHO tetap mengusut tuntas asal-usul virus Corona meski pandemi Covid-19 mulai reda.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Cina Mulai Turun

26 Januari 2023

Kasus Covid-19 di Cina Mulai Turun

Otoritas di Cina mengklaim infeksi virus corona sudah lewati puncaknya. Namun ahli memperingatkan terhadap kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

China Laporkan 13.000 Tewas Akibat Covid dalam Sepekan Terakhir

23 Januari 2023

China Laporkan 13.000 Tewas Akibat Covid dalam Sepekan Terakhir

Jumlah korban tewas akibat Covid-19 di China disebut tak mencerminkan angka sebenarnya.

Baca Selengkapnya

China Akhirnya Jujur Soal Data Covid-19 ke WHO, Jumlah Kematian Tembus 60 Ribu

16 Januari 2023

China Akhirnya Jujur Soal Data Covid-19 ke WHO, Jumlah Kematian Tembus 60 Ribu

China buka-bukaan soal data Covid-19 ke WHO. Sejak kebijakan nol-Covid dicabut pada Desember lalu, kasus Corona di China melonjak tajam.

Baca Selengkapnya