Buruh Ancam Demo Jika DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 6 April 2020 09:04 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (dua dari kanan) dalam konferensi pers merespon Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, saat ini tengah terjadi darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah Corona.

"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas omnibus law di tengah pandemi Corona dan darurat PHK," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2020.

Jika tuntutan ini diabaikan, Iqbal mengatakan 50 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan melakukan aksi di DPR pada bulan April ini. Ia menyebut aksi serupa juga akan digelar serentak di 20 provinsi lain.

Iqbal mengatakan aksi akan dilakukan dengan tertib, menyampaikan pemberitahuan lebih dahulu, dan sesuai hak konstitusional rakyat. Buruh, kata dia, tak gentar dengan risiko Corona atau adanya larangan mengumpulkan banyak orang karena saat ini pun mereka menghadapi dua ancaman serius.

"Ancaman yang pertama ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi Corona. Yang kedua, ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja," ujar Iqbal.

Advertising
Advertising

Dalam rapat paripurna Kamis lalu, 2 April 2020, DPR memutuskan memulai pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan aturan usul Presiden Joko Widodo itu akan dilakukan di Badan Legislasi.

Said Iqbal menilai DPR tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi Corona ini.

Iqbal mengatakan DPR dan pemerintah berfokus pada upaya penanganan Corona. Salah satunya dengan mendorong regulasi yang meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh agar mereka bisa melakukan physical distancing. "Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya," kata Iqbal.

Iqbal juga meminta DPR fokus melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK. Menurut KSPI, ada empat alasan yang akan menyebabkan PHK besar di tengah dan seusai pandemi ini, yakni menipisnya bahan baku, anjloknya nilai tukar rupiah, industri pariwisata merosot, dan anjloknya harga minyak mentah.



Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

12 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

13 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

15 jam lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

16 jam lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

23 jam lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya