Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

Reporter

Editor

Kamis, 28 Agustus 2008 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, SINGARAJA:Kepolsian Resor Buleleng, Bali, memperpanjang masa penahanan Grandfield Philip Robert alias Philip, 61 tahun, tersangka kasus pedofilia. Masa penahanan tahap pertama dua puluh hari telah habis, dan diperpanjang lagi selama empat puluh hari.Philip diciduk polisi dan ditahan sejak 7 Agustus setelah polisi mendapat laporan dari para korban Philip. Jumlah korban, warga Singaraja, yakni remaja usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), yang semula hanya empat orang, bertambah menjadi sembilan orang.Perwira Humas Polres Buleleng, Komisaris Polisi Made Sudirsa, dari sembilan korban tersebut, tiga orang di antaranya tergolong di bawah umur. Sehingga tersangka Philip dikenai pasal berlapis. Pertama, pelecehan seksual. Kedua, kena kasus pedofilia terhadap anak dibawah umur, ujarnya.Grandfield Philip Robert, adalah turis Australia yang sudah 10 tahun menetap di Singaraja. Pensiunan akuntan di negaranya, selama di Bali tidak punya pekerjaan.Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh As (19), remaja yang sudah dibangku SMA. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, setiap kali diajak melakaukan oral sex diberi uang Rp 25000 Rp 30000. Modus operandinya, Phjilip menyediakan meja biliar di rumahnya yang memancing para korban senang berkunjung ke rumah tersangka. Permainan biliar itu disertai taruhan. Untuk bertaruh, para remaja tersebut mendapat uang dari Philip setelah bersedia melakukan oral sex. MADE MUSTIKA

Berita terkait

Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

14 Agustus 2008

Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

Jumlah korban kejahatan pedofilia yang dilakukan Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia terus bertambah. Sejak kejadian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Buleleng pekan, hingga Kamis (14/8) sudah tercatat sembilan orang.

Baca Selengkapnya

Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

8 Agustus 2008

Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

Setelah diperiksa secara intensif selama 24 jam di Polres Buleleng, Bali, Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia, itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan remaja. Ia juga langsung ditahan.

Baca Selengkapnya

Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

24 April 2008

Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

Buronan pedofil asal Australia, Charles Alfred Barnett, 66 tahun, diputuskan untuk diekstradisi.

Baca Selengkapnya

CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

11 September 2007

CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

Committee Againts Sexual Abuse (CASA) menilai penegakan hukum kasus pelecehan sexual terhadap anak dan kasus pedofilia masih belum proporsional.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

21 Maret 2007

Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

Robert Oort, (59 tahun), turis asal Belanda, saat ini mendekam di sel Polres Karangasem.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

26 Februari 2007

Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi Peter W. Smith, terdakwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

31 Januari 2007

Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

Peter W. Smith, terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak dituntut hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pedofilia Disidangkan

22 November 2006

Kasus Pedofilia Disidangkan

Kasus pencabulan anak-anak yang melibatkan Peter W. Smith, seorang warga negara Australia, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Baca Selengkapnya

IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

8 Agustus 2006

IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

Lembaga pelatihan dan konsultasi bahasa, Indonesia Australia Language Foundation, menonaktifkan sementara Peter W Smith terkait penyidikan polisi terhadap staf pengajarnya itu.

Baca Selengkapnya

Pencuri Kabel Laut Tertangkap

7 Agustus 2006

Pencuri Kabel Laut Tertangkap

Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Metro Jakarta menangkap delapan nelayan pencuri kabel yang ditanam di dasar laut, Senin (7/8).

Baca Selengkapnya