Beri Edukasi, Polri Harap Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah Corona

Jumat, 3 April 2020 12:04 WIB

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI dan TNI melalui Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana menangani individu yang meninggal akibat virus Corona. Sebelumnya terjadi beberapa kali aksi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah Corona.

"Kami memberikan informasi yang akurat terhadap posisi terhadap keberadaan dari keberadaan jenazah yang korban dari virus corona," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 April 2020.

Asep berharap melalui edukasi yang pihaknya lakukan, tidak akan ada lagi aksi penolakan yang terjadi. "Sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong tentunya mengedepankan empati dan simpati terhadap korban yang meninggal akibat Corona ini. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah Corona," ujarnya

Aksi penolakan pemakaman jenazah yang terinfeksi virus Corona terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Warga Desa Tumiyang menghadang ambulans yang membawa jenazah pasien Corona. Mereka meminta agar ambulans terseut tidak memakamkan jenazah di wilayah desa itu.

Tak hanya di Banyumas, aksi penolakan juga diserukan oleh warga di sekitar Tempat Pemakaman Umum di wilayah Sawangan, Kota Depok.

Advertising
Advertising

Imbauan yang sama pun disampaikan MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta masyarakat tak menolak pemakaman jenazah Corona di wilayahnya.

Jangan lihat jenazah penderita COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat," kata Din dalam telekonferensi, Kamis, 2 April 2020.

Din pun mengingatkan bahwa hukum mengurus jenazah bagi umat Islam adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satupun yang mengurus mayat, maka berdosa seluruhnya. Jika ada salah satu yang mengurus jenazah, maka semua dapat pahala.

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

5 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

19 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya