Bahas RUU saat Corona, DPR Dianggap Melawan Kehendak Rakyat

Kamis, 2 April 2020 18:38 WIB

Bangku kosong mewarnai Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2020. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin tetap membahas Rancangan Undang-undang kontroversial di tengah pandemi corona saat ini.

RUU kontroversial yang hendak dibahas DPR di antaranya omnibus law RUU Cipta Kerja, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan RUU Pemasyarakatan.

Feri mengatakan pemerintah telah menetapkan darurat kesehatan masyarakat karena pandemi corona. Namun dia heran mengapa DPR justru tidak fokus melakukan tugasnya terkait penanganan corona.

"Kenapa fokus DPR tidak kepada upaya melawan corona ini, tetapi malah melawan kehendak masyarakat sipil," kata Feri kepada Tempo, Kamis, 2 April 2020.

Menurut Feri, DPR tak peduli keadaan dan mengabaikan penderitaan masyarakat yang menghadapi corona. Ia mengatakan DPR hanya memperjuangkan kepentingan partai dan kelompoknya sendiri.

Feri menilai pembahasan RUU kontroversial ini juga menunjukkan DPR ingin memanfaatkan keadaan pandemi dengan menyimpangkan kewenangannya. Mereka bukannya mengatasi corona tetapi memanfaatkan situasi untuk meloloskan paket UU bermasalah agar mudah disahkan.

"Hal yang semacam ini dikenal dengan istilah korupsi legislasi," kata pakar hukum tata negara ini.

DPR menggulirkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dengan mulai membacakan surat presiden dalam rapat paripurna Rabu kemarin. Pembahasan rancangan aturan sapu jagat itu akan dilakukan oleh Badan Legislasi DPR.

Selain itu DPR juga sepakat melanjutkan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin meminta Komisi III dan pemerintah segera melanjutkan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

"Kiranya ada kesepakatan Komisi III dan Menkumham yang bisa dikirim ke pimpinan DPR untuk disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata politikus Golkar itu, Rabu, 1 April 2020.

Rapat Komisi III dan Menkumham kemarin menghasilkan simpulan senada. Yakni, Komisi III DPR RI meminta Menkumham untuk menyelesaikan RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan.

"Untuk membantu memperbaiki sistem peradilan pidana serta mengurangi kelebihan kapasitas penghuni LP/rutan yang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran penyakit," demikian simpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III dari Golkar, Adies Kadir.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

15 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya