DPR Diminta Tunda Pembahasan RUU Hingga Darurat Kesehatan Usai

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 2 April 2020 14:17 WIB

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2020. Rapat tersebut beragendakan penyampaian pidato ketua DPR dan laporan Komisi XI mengenai hasil fit and proper test tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang hingga status darurat kesehatan berakhir. Mereka menilai pembahasan RUU di saat darurat merupakan tindakan yang tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

"Membahas beberapa RUU yang masih krusial dan menjadi perhatian masyarakat seperti RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan di tengah status darurat kesehatan seperti saat ini merupakan sebuah tindakan yang tidak patut, mengamputasi aspirasi masyarakat, dan tindakan yang elitis," ujar salah satu anggota koalisi Erwin Natosmal, dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2020.

Erwin mengatakan apalagi dalam draf revisi terhadap tata tertib DPR, masih terdapat persoalan terkait isu keamanan dan representasi keputusan dengan mekanisme online. Ia mempertanyakan jaminan bila keputusan atau persetujuan yang diberikan DPR, dilakukan lewat mekanisme yang transparan dan akuntabel.

"Dan bagaimana juga dengan mekanisme pengambilan keputusan apabila masih lewat server yang tidak bisa dijamin keamanan dan integritas datanya?" kata Erwin.

Karena itu, untuk menghindari adanya kepentingan jangka pendek anggota dewan yang terburu-buru membahas sejumlah RUU yang masih menjadi perhatian dan polemik publik, koalisi meminta DPR menghentikan pembahasan dan pengesahan semua RUU kontroversial, seperti RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Cipta Kerja.

Advertising
Advertising

Mereka juga diminta agar memperhatikan protokol kesehatan dampak virus corona dalam kegiatan berkumpul dan bersosialisi di ruang publik. Selain itu, metode pembahasan mulai dari legislasi, pengawasan, dan penganggaran, dilakukan dengan skema jarak jauh.

Hal ini bertujuan agar tetap memastikan partisipasi publik, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas. DPR diminta hanya membahas RUU yang diperlukan di tengan situasi ini saja.

"Membahas poin-poin yang relevan saja dengan kondisi tanggap darurat saat ini, seperti pembahasan Perpu No.1 Tahun 2020, Pembahasan RUU Perubahan APBN, dan pembahasan RUU lainnya yang relevan dengan penanganan COVID-19," kata Erwin.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

5 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

5 hari lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya