KPU Kaji Opsi Tunda Pilkada 2020 hingga Tahun Depan

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Minggu, 29 Maret 2020 16:45 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengatakan lembaganya tengah mengkaji beberapa opsi penundaan Pilkada 2020. Ia mengatakan sudah ada beberapa skenario, mulai dari menunda tiga bulan, hingga menunda setahun penuh.

"KPU menghitung awalnya karena ini mundur tiga bulan, maka kita skenariokan awalnya mundur tiga bulan juga dari September-Oktober-November-Desember, maka kita memundurkannya sampai dengan Desember," kata Arif dalam diskusi daring bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ahad, 29 Maret 2020.

Opsi pertama tersebut dipilih dengan asumsi wabah virus corona akan mereda sebelum bulan Juni 2020. Namun melihat perkembangannya, KPU menangkap ada prediksi yang mengatakan virus corona baru reda pada Oktober 2020.

Maka KPU menyiapkan skenario berikutnya, yakni memindahkan hari pencoblosan pada Maret 2021. Maka tahapan bisa dilakukan sejak September 2020, karena enam bulan sebelum pencoblosan, kata dia, memerlukan aktivitas yang berskala besar dan bertemu dengan orang banyak.

Namun dengan pertimbangan virus corona baru reda pada Oktober 2020, Arif mengatakan akan berisiko jika mereka hanya menunda hingga Maret saja. Untuk itu KPU merancang skenario lain yakni di Juni 2021, dan akhirnya menunda setahun penuh menjadi September 2021.

Advertising
Advertising

"Awalnya kami mau bulan Juni 2021, tetapi kami berpikir, kalau ini dilakukan penundaan berkali-kali misalnya karena sesuatu hal, maka tidak cukup luang waktu yang sudah kami lakukan penundaan. Maka opsi yang paling panjang adalah ditunda selama satu tahun. Jadi akan dilakukan September 2021," ucapnya.

Meski begitu, kata Arif, penundaan hingga September 2021 tentu akan mengubah banyak hal. Seperti sinkronisasi data pemilih, di mana yang berhak memilih pasti sudah berbeda setahun kemudian. Lalu Pilkada di daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada September 2021, juga menimbulkan pertanyaan. Selanjutnya ada persoalan pejabat, di mana akan banyak daerah yang kepada daerahnya harus diisi oleh pejabat sementara dan durasinya akan lebih lama kalau tahapan ditunda lebih lama juga.

Karena itu, kata Arif, diperlukan adanya perubahan Undang-Undang atau diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). "Maka ketika ini diubah, tentu pasal itu perubahannya saya tidak tahu apakah pemerintah dan DPR akan merevisi Undang-Undang atau kalau mau cepat dan singkat tentu dengan Perpu," ujar Arif.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

5 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

18 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

19 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

20 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

21 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

23 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya