Kemenpar Sediakan Hotel untuk Tenaga Medis Kasus Corona

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 28 Maret 2020 15:08 WIB

Dari kiri: Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Parekraf Wishnutama dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelum dimulainya rapat terbatas Peningkatan Peringkat Pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Dalam rapat ini dibahas rencana pemberian insentif bagi wisatawan asing maupun lokal yang berwisata di Indonesia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyediakan tempat tinggal berupa hotel untuk tenaga medis pasien Covid-19. Selain tempat tinggal, Kementerian juga menyediakan sarana transportasi gratis kepada dokter, perawat hingga sopir ambulance pasien Corona.

“Kemenparekraf bekerja sama dengan jaringan hotel serta perusahaan transportasi menyediakan tempat istirahat untuk Gugus Tugas dan tenaga kesehatan,” kata Menteri Pariwisata Wishnutama di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020.

Wishnutama mengatakan fasilitas hotel dan transportasi disediakan untuk tenaga medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan. Diperkirakan ada 1.100 tenaga medis yang dapat ditampung oleh hotel yang sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Pariwisata.

Menurut Wishnutama, kebijakan ini diambil dengan tujuan agar tenaga medis bisa beristirahat di tempat yang lebih dekat dengan tempat kerjanya. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menjaga industri pariwisata.

Di tahap awal, kebijakan menyewakan kamar hotel masih baru dilakukan di kawasan Jakarta. Jaringan hotel yang sudah melakukan kerja sama ialah Accor Hotel Group, sementara perusahaan transportasi yakni, Blue Bird dan White Horse. Ia membuka peluang kepada jaringan hotel dan layanan transportasi di daerah lain untuk melakukan kerja sama serupa. “Kementerian membiayai tagihan di bawah harga pasar,” kata Wishnutama.

Advertising
Advertising

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh manajemen hotel untuk mendapatkan kerja sama ini. Pertama lokasi hotel harus dekat dengan rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Kedua, pihak hotel mesti mengikuti standar penanganan pencegahan virus Corona yang dibuat Kementerian Kesehatan, misalnya penyediaan disinfektan. Selain itu, pihak hotel dan layanan transportasi juga tidak melakukan pemecatan pegawai selama pandemi Corona berlangsung.

Berita terkait

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

2 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

8 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

8 hari lalu

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.

Baca Selengkapnya

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

13 hari lalu

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.

Baca Selengkapnya

Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

13 hari lalu

Deretan Destinasi Wisata Terfavorit di 3 Provinsi Selama Libur Lebaran, Apa Saja?

Kemenparekraf mengungkap destinasi wisata favorit selama libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

13 hari lalu

Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

Wisatawan yang melakukan one day trip menghabiskan sekitar Rp 904 ribu.

Baca Selengkapnya

Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

14 hari lalu

Pantai Menganti Jadi Destinasi Wisata Baru Terfavorit, Alternatif Parangtritis dan Pangandaran

Kemenparekraf mengungkap Pantai Menganti menjadi destinasi wisata baru yang ramai pengunjung selama musim libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

14 hari lalu

Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Sandiaga Uno Akan Berbicara di Sidang Umum PBB

22 hari lalu

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Sandiaga Uno Akan Berbicara di Sidang Umum PBB

Pada lebaran kedua, Sandiaga Uno akan bertolak ke New York City untuk berbicara di sidang umum PBB membahas transformasi pariwista Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Melepas 500 Peserta Mudik Gratis, Begini Kisah Para Pemudik

22 hari lalu

Sandiaga Uno Melepas 500 Peserta Mudik Gratis, Begini Kisah Para Pemudik

Sandiaga Uno terdorong untuk terlibat karena program ini untuk membantu masyarakat yang ekonominya perlu dibantu.

Baca Selengkapnya