Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. Sidang kabinet membahas antisipasi dampak perekonomian global. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menantang seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan sidang menggunakan video conference (vicon) atau layanan komunikasi tatap muka via internet lainnya selama wabah virus Corona. "Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran Pengadilan dan Lapas di daerah, bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan vicon," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 Maret 2020.
Menurut Burhanuddin, apabila sidang digelar melalui video, setidaknya pekerjaan tetap akan tuntas meski di tengah wabah virus Covid-19. Penanganan perkara tidak akan terhambat oleh adanya wabah.
Sejauh ini sudah ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggelar sidang melalui internet selama virus Corona mewabah ini. Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi yang sudah melaksanakan sidang melalui vicon untuk segera membuat laporan.
"Bagi Kejati yang sudah berhasil menggelar sidang melalui Vicon agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," ucap Burhanuddin.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
12 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa