Petugas keamanan menggunakan Thermometer Infrared melakukan pengukuran suhu badan anggota Kepolisian, sebelum menjalankan tugas pengamanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020. KPK meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap setiap pegawai, tersangka, saksi dan tamu, sebagai tindakan preventif pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilakukan sampai kondisi di Indonesia dinyatakan bebas dari Virus Corona. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Mataram - Empat anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Corona setelah melakukan tugas perjalanan ke Malaysia.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Mataram Ajun Komisaris Besar I Komang Tresna mengatakan mereka dinyatakan berstatus ODP setelah melakukan pemeriksaan kesehatan. "Pekan lalu mereka melapor ke sini, empat anggota Polri itu, tapi ODP," kata dia, Senin, 23 Maret 2020.
Tresna mengatakan tiga orang dari empat anggota Polri itu pernah melakukan tugas perjalanan ke luar negeri, yakni Malaysia. "Mereka tugas waktu itu, makanya datang melapor," ujarnya.
Satu anggota Polri lainnya pernah melakukan kontak fisik dengan keluarganya yang datang dari Singapura. "Baru-baru ini dia datang ke sini cek kesehatan, tapi hasilnya ODP juga," kata Tresna.
Selain empat anggota Polri, pihak rumah sakit sempat memeriksa dua warga yang baru pulang umrah. Keduanya pun masih dikategorikan ODP Corona.