Beredar Lagi Kabar Kepala PPATK Wafat akibat Corona, Benarkah?

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 20 Maret 2020 15:16 WIB

Juru bicara informasi wabah COVID-19 dr. Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers terkait penanganan wabah COVID-19 di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar kembali pesan berantai yang berisi rumor bahwa Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal karena virus Corona.

Menjawab pesan berantai tersebut juru bicara pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona dr. Achmad Yurianto menegaskan bahwa Badar telah dua kali menjalani tes COVID-19 sebelum meninggal. Hasil tes adalah negatif Corona.

Apakah ada tes ketiga? Yuri enggan menjawab lugas.

"Tanya ke rumah sakit yang merawat," ujar Yuri lewat pesan singkat hari ini, Jumat, 20 Maret 2020.

Tempo lantas meminta penjelasan Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah dan juru bicara Tim Dokter Pasien Covid-19 RSUP Persahabatan Erlina Burhan.

Baik Rita maupun Erlina tak mengangkat telepon dan tak membalas pesan teks dari Tempo.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin wafat pada Sabtu lalu, 14 Maret 2020.

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan Badar meninggal akibat komplikasi diabetes, jantung, dan ginjal.

Dian menceritakan, koleganya itu masuk rumah sakit pertama kali pada Jumat, 6 Maret 2020, dengan keluhan demam. Pada Kamis, 12 Maret 2020, Badar dirujuk ke RS Persahabatan karena sesak nafas.

Karena gejala yang mirip penyakit virus Corona, Badar diisolasi. Namun, dua kali tes menunjukkan Badar negatif virus Corona.

Kala itu Achmad Yurianto juga menampik informasi bahwa ada pejabat negara yang menjadi pasien positif virus Corona dan kemudian meninggal.

"Saya pastikan negatif. Sudah diperiksa jam 2 tadi selesai hasilnya," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Dua jam setelah hasil negatif Corona itu keluar, keluarga Badar datang menjemput ke RS Persahabatan sekitar pukul 16.00 WIB. Di sana, wartawan dilarang oleh pengelola rumah sakit untuk mendekat ke sekitar gedung isolasi tempat penjemputan jenazah Badar.

Sekitar sejam kemudian, mobil ambulans tiba di rumah duka sekitar pukul 17.10. Ketika mobil tiba, sanak keluarga Badar mengerubuti mobil untuk mengangkat peti jenazah.

Di dalam mobil peti jenazah Badar nampak telah dibungkus plastik. Seorang petugas ambulans menggunakan masker N95 serta sarung tangan karet yang panjangnya sampai siku.

Peti jenazah langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Setengah jam kemudian, jenazah di dalam peti dibawa ke masjid dekat rumah untuk disalatkan.

Jenazah mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Direktur Utama RS Persahabatan Rita Rogaya dan juru bicara Tim Penanganan Covid-19 RS Persahabatan tak menjawab pesan Tempo yang menanyakan alasan peti mati Badar dibungkus plastik.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

13 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

22 jam lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

23 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya