Doni Monardo Minta Kemudahan untuk Datangkan Alat Tes Corona
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 19 Maret 2020 16:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Penanganan virus Corona atau Covid-19, Doni Monardo mengatakan saat ini alat tes kilat atau rapid test untuk memeriksa virus Corona masih belum dimiliki Indonesia. Karena itu, ia kan meminta kemudahan regulasi agar alat yang didatangkan dari sejumlah negara itu bisa segera tiba.
"Kita mungkin nanti akan meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM, untuk mempermudah akses," kata Doni dalam konferensi pers lewat video conference, Kamis, 19 Maret 2020.
Doni mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. BNPB memang mendapatkan kemudahan akses. Doni yang juga merupakan Kepala BNPB telah menegaskan bahwa pandemi virus Corona di Indonesia sudah termasuk ke dalam bencana non-alam.
Namun Doni belum dapat memastikan berapa banyak jumlah medical kit untuk tes kilat yang akan digunakan. Ia pun tak menjelaskan negara yang akan mengimpor alat ini untuk Indonesia.
Doni menyebut Indonesia akan meniru langkah negara-negara yang lebih dulu menggunakan alat ini, seperti Cina, Korea Selatan dan Jepang.
Pengadaan rapid test untuk memeriksa Corona, kata Doni, memang baru disepakati baru-baru ini. Hal tersebut disepakati oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. "Gugus Tugas sudah mendapat izin dari Menteri Kesehatan mulai dari 17 Maret lalu ketika terselenggaranya rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK dan Menko Polhukam dan Menteri lainnya," kata Doni.