DKPP Surati Jokowi Terkait Pemecatan Komisioner KPU Evi Novida

Kamis, 19 Maret 2020 14:40 WIB

Komisioner KPU Viryan Azis dan Evi Novida Ginting didampingi anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar memeriksa dokumen rekapitulasi suara Sulawesi Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu meminta Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti putusan pemberhentian Komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting Manik. Anggota DKPP, Teguh Prasetyo mengatakan lembaganya mengirimkan surat permohonan tersebut ke Istana pada hari ini.

"Plt ketua DKPP mengirim surat kepada Presiden, hari ini dikirim ke Istana untuk menindaklanjuti putusan tersebut," kata Teguh ketika dihubungi, Kamis, 19 Maret 2020.

Teguh menjelaskan bahwa seorang komisioner KPU diangkat melalui keputusan presiden, maka pemberhentiannya harus dilakukan dengan keppres.

Adapun dalam putusannya, DKPP meminta Presiden melaksanakan putusan pemberhentian Evi paling lambat tujuh hari sejak putusan itu dibacakan. "Di dalam diktum putusan itu ada memohon Bapak Presiden untuk menindaklanjuti putusan ini paling lambat tujuh hari sejak dibacakan putusan," ujar Teguh.

DKPP memutuskan mencopot Evi dari jabatan komisioner KPU karena dinilai terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Kasus ini bermula dari perubahan perolehan suara Hendri Makaluasc dan Cok Hendri Ramapon.

Advertising
Advertising

Mereka adalah calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat dari Partai Gerindra. Hendri caleg nomor urut 1 dan Cok Hendri nomor urut 7. Sengketa pemilu menyangkut perolehan suara dua caleg ini berujung di Mahkamah Konstitusi.

Menindaklanjuti putusan MK, KPU melakukan koreksi perolehan suara, tetapi tak mengubah penetapan calon terpilih. Padahal dari koreksi itu, perolehan suara Hendri lebih tinggi dari Cok sehingga dia yang harusnya ditetapkan menjadi anggota DPRD Kalimantan Barat.

DKPP menilai Evi seharusnya memiliki tanggung jawab etik lebih besar atas ketidakpatuhan hukum dan ketidakadilan penetapan hasil pemilu, mengingat jabatannya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik Pemilu.

Evi juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Wilayah untuk Provinsi Kalimantan Barat. "Dengan demikian Teradu VII bertanggung jawab untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait Penetapan dan Pendokumentasian Hasil Pemilu," demikian tertulis dalam dokumen putusan.

Selain itu, berdasarkan putusan DKPP Juli 2019, Evi dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras serta diberhentikan dari jabatan Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU. "Rangkaian sanksi etik berat dari sejumlah perkara seharusnya menjadi pelajaran bagi Teradu VII untuk bekerja lebih profesional dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu," bunyi putusan DKPP.

Evi Novida Ginting berjanji akan menjawab setelah mempelajari putusan. "Saya akan jawab semuanya insya Allah," kata Evi kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2020. KPU dijadwalkan menyampaikan keterangan pers pada pukul 16.00 WIB nanti.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

6 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

8 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

8 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

8 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

8 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

10 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

11 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

11 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya