Kominfo Temukan 242 Hoaks Seputar Virus Corona

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Rabu, 18 Maret 2020 07:23 WIB

Petugas melakukan pengukuran suhu tubuh kepada Menkominfo Jony G Plate saat memasuki Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi 242 konten hoaks dan misinformasi yang berkaitan dengan virus corona di dunia maya. Menteri Kominfo Johnny G Plate menyatakan penyebaran isu yang tidak benar saat Indonesia dilanda pandemi virus corona bisa menyebabkan masyarakat panik dan takut.

"Hal ini merugikan bangsa dan negara. Dan pelaku juga tidak menjawab panggilan Ibu Pertiwi yang membutuhkan pertolongan," kata Johnny dalam keterangan pers, dikutip Rabu, 18 Maret 2020. Data kementerian per 17 Maret, 242 hoaks dan misinformasi yang terjaring didapatkan dari media sosial dan platform pesan instan.

Salah satu misinformasi yang terbaru menyebutkan "Menteri Nadiem positif virus corona" ditambah dengan narasi menteri kabinet Jokowi yang terkena COVID-19. Pejabat yang dimaksud sebenarnya adalah Menteri Kesehatan Inggris Raya Nadine Dorries, penulisan yang keliru "Nadien" menyebabkan interpretasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkena virus corona.

Hoaks lainnya yang baru terjaring Kominfo, menyebutkan berkumur dan minum air hangat campuran cuka dan garam akan menghilangkan virus corona.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan yang sama menyatakan hoaks dan misinformasi yang beredar akan ditindaklanjuti bersama dengan penyelenggara platform tersebut.

Advertising
Advertising

Kementerian akan memberi rekomendasi akun mana saja yang terindikasi menyebarkan hoaks kepada penyelenggara platform dan penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti, misalnya menutup akun tersebut.

Hoaks yang menimbulkan keresahan publik akan diteruskan kepada kepolisian, untuk melihat apakah ada pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

18 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

6 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

6 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

9 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

16 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya