Rapat dengan Gugus Tugas Corona, Pakar Rekomendasikan Lockdown Modifikasi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 17 Maret 2020 15:02 WIB
Mesty mengatakan, pakar kesehatan dari Indonesia Strategic Institute Bandung, Sidrotun Naim, menyarankan agar istilah yang digunakan tutup batas wilayah. Hal ini dikarenakan istilah lockdown memiliki sentimen negatif.
Selain itu, kata Mesty, perlu juga pendataan masyarakat rentan secara ekonomi dan sosial di kelurahan dan kecamatan, termasuk berapa jumlah anak-anak, difabel, perempuan rentan, dan lansia. Pendataan ini untuk mengetahui berapa subsidi, bantuan sosial, atau bantuan bencana yang harus diberikan akibat hilangnya pendapatan selama isolasi.
"Namun rekomendasi terkait lockdown saat ini sedang diproses oleh tim ahli yang berdiskusi kemarin," kata Mesty.
Staf khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra membenarkan adanya rapat dan rekomendasi tersebut. Andi merupakan salah satu peserta rapat bersama 17 ahli kesehatan lainnya. Andi mengatakan rapat itu adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Gugus Tugas berkolaborasi dengan ahli kesehatan.
"Pertemuan ini untuk mendapatkan masukan-masukan dan hasilnya disampaikan ke Presiden dan Kepala Gugus Tugas," kata Andi kepada Tempo, Selasa, 17 Maret 2020.
Andi mengatakan, detail rekomendasi bertujuan membantu Gugus Tugas untuk lebih cepat bergerak dan memahami langsung masukan dari rumah sakit dan dokter yang ada di lapangan. Senada dengan Mesty, Andi mengatakan rekomendasi untuk melakukan lockdown modifikasi tengah dikaji.
"Sedang disiapkan konsepnya," ujar dia. Saat ditanya tanggapan pemerintah terhadap rekomendasi tersebut, Andi mengatakan Presiden Jokowi telah menganjurkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
Virus corona dan penyakit yang ditimbulkannya (Covid-19) telah menjangkiti 162 negara di seluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan Covid-19 sebagai pandemi. Di Indonesia, hingga kemarin tercatat ada 134 kasus, lima orang meninggal, dan delapan orang sembuh.