Agus Condro: Uang 500 juta tak berkah

Reporter

Editor

Sabtu, 23 Agustus 2008 19:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta- Pengakuan Agus Condro yang membuat pejabat teras Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) gerah ternyata tak membawa berkah di keluarganya pula.

"Barang-barang yang saya beli dari uang itu sering rusak," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu (23/8),"Usaha saya juga gagal." Agus mengakui menerima uang Rp 500 juta terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 oleh Komisi IX, dimana Agus sebagai salah satu anggotanya.

Ketika menerima uang itu, cerita Agus otak kampungnya langsung keluar. "Saya belikan mobil Mercy dan Hyundai." Kedua mobil tersebut merupakan keinginan terpendam. Agus merasa jengah pertama kali memegang uang Rp 500 juta. Sisa membeli mobil, agus diajak teman-teman dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) untuk budidaya cabai. "Eh tetep bangkrut, sampai pindah lahan pun juga tetep gagal."

Mobil Hyundai yang dibelinya tak lekang dari masalah. "Ya, AC-nya mati,mesinnya sering rusak," keluhnya. Sampai-sampai istrinya menyuruh untuk menjual. Namun Agus enggan karena ia merasa mobil ini nanti akan berguna.

Akumulasi itu-lah yang membuat ia berpikir ulang asal-usul uang yang tak jelas tersebut. "Sebenarnya sejak 2-3 tahun lalu saya mau ngomong soal uang ini." Niat itu tertunda,karena Agus merasa jika ia melaporkan bentuk gratifikasi ini ke KPK ia dianggap sok bersih dan mengadukan teman-temanya.

Akhirnya ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi 4 dan 8 Juli lalu, Agus membeberkan ihwal uang tersebut. "Saya kan disumpah untuk bersaksi, jadi saya hanya katakan apa adanya."

Advertising
Advertising

Agus dipanggil bersaksi kasus Hamka Yamdu dan Anthony Zedra Abidin terkait aliran dana BI Rp 31.5 milyar.

Sekarang Agus merasa sedang membersihkan lumpur di kakinya. Menurut pengakuannya, perjalanan karirnya memang tak bersih. "Seperti jalan di pematang sawah dan terkena bercak lumpur, tapi belum sampai ke dengkul."

Dianing Sari

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya