Lapas dan Rutan Siapkan Protokol Pencegahan Corona

Reporter

Antara

Senin, 16 Maret 2020 10:02 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Hablul Muttaqin, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyemprotkan cairan disinfektan ke masjid sebagai salah satu langkah antisipasi potensi penyebaran COVID-19 atau virus Corona. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengambil empat langkah preventif menghadapi penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan empat langkah tersebut yakni pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan.

“Status pada lapas, rutan dan LPKA merujuk pada empat kondisi tersebut. Ada zona kuning dan merah,” kata Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.

Nugroho menjelaskan yang dimaksud status zona kuning adalah ketika lapas, rutan dan LPKA tersebut melakukan tindakan pencegahan dan penanganan.

Seperti sosialisasi, penyemprotan disinfektan, penyediaaan sarana-sarana deteksi (pengukur suhu tubuh), serta penyediaan sarana cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.

“Memastikan kondisi kesehatan pegawai, tahanan, warga binaan pemasyarakatan, atau narapidana dewasa dan anak memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius,” kata Nugroho.

Sementara itu, status zona merah bagi lapas dan rutan menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Seperti pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang akan meniadakan kunjungan keluarga bagi penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA terhitung dari 18-31 Maret.

“Kami telah mengeluarkan draf Instruksi Menteri tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA,” kata Nugroho.


Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

22 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya