Virus Corona, Pewarta Foto Minta Media Jaga Keselamatan Jurnalis

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 14 Maret 2020 23:36 WIB

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pewarta Foto Indonesia meminta kepada seluruh perusahaan media untuk menjaga keselamatan kerja jurnalis di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

Ketua Pewarta Foto Indonesia Reno Esnir melalui siaran persnya mengatakan bahwa semakin menyebarnya COVID-19 di sejumlah tempat di Indonesia, mesti disikapi dengan serius oleh jurnalis dan media tempat dia bekerja.

"Perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya," kata Reno, Sabtu, 14 Maret 2020.

Selain itu, hal lain yang perlu menjadi perhatian serius adalah pembekalan pengetahuan liputan dan memberikan perlengkapan kerja sesuai standar protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut, Pewarta Foto Indonesia memberikan imbauan kepada jurnalis dan perusahaan media terkait protokol mitigasi COVID-19 dan keselamatan kerja jurnalis:

Advertising
Advertising

1. Perusahaan media wajib memberikan peralatan kesehatan bagi jurnalis yang meliput kasus COVID-19.
2. Jurnalis disarankan tidak memaksakan diri untuk bekerja, jika dirasa ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu, atau batuk.
3. Mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19.
4. Sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh (tele) dan tidak berusaha untuk mendekat jika melakukan peliputan di kawasan yang diduga terinfeksi COVID-19.
5. Peliput wajib mengenakan alat perlindungan diri.
6. Perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan jurnalis yang meliput COVID-19.
7. Melakukan sterilisasi diri dan peralatan kerja (kamera, lensa, laptop, ponsel) usai melakukan peliputan COVID-19.
8. Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

3 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

3 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

4 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

15 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

19 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

20 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

22 hari lalu

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya