Pemindahan Roy Marten Dipercepat

Reporter

Editor

Jumat, 22 Agustus 2008 19:38 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Pemindahan Roy Marten, aktor senior terpidana kasus kepemilikan dan pemakaian sabu-sabu, dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya ke Lapas Narkotika Cipinang Jakarta Timur dilakukan pada Jumat (22/8) sore. Pemindahan ini lebih cepat dari rencana semula yang diagendakan pada Senin pekan depan.Roy yang telah divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya itu diterbangkan ke Jakarta dengan dikawal oleh lima orang, diantaranya Kepala Seksi Pelayanan dan Perawatan Tahan Rutan Kelas I Bambang Hariyanto dan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Waru Inspektur Satu Setiono. Belum ada keterangan resmi mengapa pemindahan aktor yang sudah dua kali tersangdung kasus narkoba itu dipercepat.Kuasa hukum Roy, Sunarno Edy Wibowo menyatakan pemindahan kliennya ke Jakarta atas permintaan keluarga. "Kalau ada apa-apa dengan kesehatan Mas Roy kan lebih mudah perawatannya," kata Sunarno. Saat ini Sunarno tengah menunggu keputusan Mahkamah Agung atas upaya peninjauan kembali atas vonis Roy. Kukuh SW

Berita terkait

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12.050 Miliar

2 menit lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12.050 Miliar

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

5 menit lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

5 menit lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

8 menit lalu

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

Dalam Kajian Pusat Studi Konstitusi Unand, Feri Amsari menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

14 menit lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Melanda Sejumlah Kota Besar Dipicu Bibit Siklon 91W, Waspadai Banjir Rob

16 menit lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Melanda Sejumlah Kota Besar Dipicu Bibit Siklon 91W, Waspadai Banjir Rob

Potensi awan hujan di sekitar bibit siklon tropis, sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi atau konvensi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

17 menit lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Real Madrid vs Bayern Munchen, Thomas Tuchel Akui Butuh Keberuntungan dan Tampil Presisi

27 menit lalu

Real Madrid vs Bayern Munchen, Thomas Tuchel Akui Butuh Keberuntungan dan Tampil Presisi

Bagi Thomas Tuchel, bermain melawan Real Madrid di semifinal Liga Champions adalah impian banyak pemain Bayern Munchen saat tumbuh dewasa.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tomas Bata, Sang Raja Sepatu yang Mendirikan Pabrik Sepatu Bata di Indonesia

28 menit lalu

Mengenal Tomas Bata, Sang Raja Sepatu yang Mendirikan Pabrik Sepatu Bata di Indonesia

Sosok Tom Bata dikenal sebagai "Raja Sepatu" di negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Zico Berhasil Masuk Top 10 Billboard Global Lewat Lagu SPOT! (feat. Jennie)

29 menit lalu

Zico Berhasil Masuk Top 10 Billboard Global Lewat Lagu SPOT! (feat. Jennie)

Pencapaian di tangga lagu Billboard, ini membuktikan kepopuleran Zico di pasar musik global

Baca Selengkapnya