Nama Pevita Pearce dan Catherine Wilson disebut di Sidang Wawan

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Senin, 9 Maret 2020 17:28 WIB

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bertanya kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Nama aktris Pevita Pearce dan Catherine Wilson disebut dalam sidang kasus pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin, 9 Maret 2020, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya kepada Laura Indriani, mantan sekretaris PT Bali Pasific Pragama yang pernah melihat bukti pengajuan pembelian aset kendaraan sejak tahun 2009-2013 di akun e-mail perusahaan.

Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Laura terkait sejumlah pembelian mobil yang diajukan ke PT BPP itu. "Pembelian Nissan Elgrand untuk Catherine Wilson?" tanya Jaksa.

"Ya," kata Laura.

"Pembelian mobil Fortuner untuk Ama Lico, agen Pevita Pearce?" tanya Jaksa.

Advertising
Advertising

"Ya," kata Laura.

Ama Liko Nicolaus, yang turut hadir menjadi saksi dalam persidangan itu, disebut Jaksa telah menerima sebuah mobil dari Wawan. Terkait hal itu, Ama Lico menyebut mobil itu diberikan Wawan sebagai hadiah ulang tahunnya. Dia membantah ada tujuan dan maksud lainnya.

"Iya, saya terus terang apa adanya saya dikasih hadiah, Yang Mulia," ujar Ama Liko.

Kemudian, Jaksa kembali menanyakan jawaban Ama Liko kepada Laura. Laura mengatakan, salah seorang kerabat Wawan bernama Anton Chendra menyebut bahwa Ama Liko dekat dengan Pevita Pearce. "Waktu itu saya tanya sama Anton Chendra, katanya Ama Lico ini temannya Pevita Pearce," ujar Laura.

Meski begitu, Ama Liko mengaku tak kenal dengan Pevita. "Saya tidak kenal Pevita Pearce," ujar Ama Liko.

Sebelumnya, dalam dakwaan, jaksa menyebut uang dari Wawan diduga mengalir ke sejumlah artis. Jennifer Dunn, misalnya, pernah disebut menerima mobil Toyota Vellfire pada 2013 dari Wawan.

Jaksa juga menyebut Wawan pernah membelikan aktris sinetron Aima Mawaddah, mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011. Namun mobil itu telah dijual Aima pada 2013 seharga Rp235 juta.

Ada pula pembelian mobil Honda CRV sebesar Rp 383 juta pada 2012 atas nama penyanyi Rebeca Soejatie Reijiman. Mobil itu kemudian dijual Rebeca pada April 2013 senilai Rp 258 juta.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Wawan melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada 2012 dan alat kedokteran di rumah sakit rujukan Banten pada 2012.

Ia juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Wawan diduga menempatkan uangnya itu di puluhan rekening atas nama lain. Ia juga membeli mobil dan tanah atas nama kerabatnya. Total aset yang disita dalam perkara ini mencapai nilai Rp 500 miliar.

Berita terkait

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

50 hari lalu

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

Airin Rachmi Diany eks Wali Kota Tangsel memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi sementara KPU sampai sejauh ini. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua Ratu Atut Chosiyah Bebas, Pengacara: Medical Check Up di RSCM

7 September 2022

Hari Kedua Ratu Atut Chosiyah Bebas, Pengacara: Medical Check Up di RSCM

Tidak ada penyakit serius yang diderita Ratu Atut Chosiyah, hanya pemeriksaan kesehatan rutin.

Baca Selengkapnya

Nama 23 Napi Korupsi yang Dapat Program Pembebasan Bersyarat, dari Ratu Atut hingga Zumi Zola

7 September 2022

Nama 23 Napi Korupsi yang Dapat Program Pembebasan Bersyarat, dari Ratu Atut hingga Zumi Zola

Total ada 23 napi korupsi yang menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan Wawan ke Penjara di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

8 Maret 2022

KPK Jebloskan Wawan ke Penjara di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Wawan akan menjalani hukuman 1 tahun penjara di penjara khusus koruptor tersebut. Menjadi terpidana di tiga kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Duit Rp 36 Miliar dari Wawan Adik Eks Gubernur Banten

8 Maret 2022

KPK Sita Duit Rp 36 Miliar dari Wawan Adik Eks Gubernur Banten

KPK mengatakan penyitaan uang tersebut untuk memenuhi kewajiban Wawan dalam hal pembayaran uang pengganti.

Baca Selengkapnya

MA Pangkas Vonis Tubagus Wawan di Tingkat Kasasi

19 Juli 2021

MA Pangkas Vonis Tubagus Wawan di Tingkat Kasasi

Vonis Wawan dipangkas dari 7 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wawan Tak Dijerat Pencucian Uang, KPK Ajukan Kasasi

18 Januari 2021

Wawan Tak Dijerat Pencucian Uang, KPK Ajukan Kasasi

KPK mengajukan kasasi atas vonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK ingin mengejar pencucian uang dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Wawan Jadi 7 Tahun

17 Desember 2020

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Wawan Jadi 7 Tahun

Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjadi 7 tahun

Baca Selengkapnya

KPK Mengajukan Banding atas Vonis Wawan

22 Juli 2020

KPK Mengajukan Banding atas Vonis Wawan

Menurutnya, alasan KPK mengajukan banding karena menilai vonis untuk Wawan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Catherine Wilson Promosi Kanal Youtubenya

17 Juli 2020

Sebelum Ditangkap, Catherine Wilson Promosi Kanal Youtubenya

Catherine Wilson memiliki kanal Youtube yang bernama Keket Channel yang baru memiliki 167 subscriber.

Baca Selengkapnya