Jaksa Agung Akan Proses Pihak yang Halangi Kasus Jiwasraya

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Senin, 9 Maret 2020 16:22 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. Sidang kabinet membahas antisipasi dampak perekonomian global. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi penuntasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Apabila ada itikad menghalangi, kemudian mempersulit, itu pasti ada aturan dan sanksinya,” ujar Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Maret 2020.

Kendati demikian, Burhanuddin mengklaim, sampai saat ini, tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi. Ia mengatakan, pernyataan itu disampaikannya sebagai peringatan semata karena proses penyelesaian kasus masih berjalan.

Burhanuddin menyatakan, penyidik juga tidak hanya berhenti di enam tersangka saja. Peluang penetapan tersangka baru masih dimungkinkan. “Yang pasti, pasti ada (tersangka baru). Kami kembangkan dulu,” ucap Burhanuddin.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Advertising
Advertising

BPK mengumumkan kerugian negara atas kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,9 triliun. BPK juga menyebut nilai aset para tersangka yang telah disita mencapai Rp 13,1 triliun.

Usai mengetahui kerugian negara tersebut, penyidik melakukan pelimpahan berkas tiga tersangka hari ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga tersangka itu adalah Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan.

Berita terkait

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

34 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru

Baca Selengkapnya

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.

Baca Selengkapnya

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.

Baca Selengkapnya

Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya

Baca Selengkapnya