KPK Sebut Sudah Sita Sejumlah Barang Terkait Kasus Nurhadi

Minggu, 8 Maret 2020 14:47 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kiri), berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa, 6 November 2018. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang terkait suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Penyitaan dilakukan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan perkara di MA 2011-2016 yang menyeret Nurhadi menjadi tersangka.

“Tindakan penyitaan terus dilakukan seiring dengan proses penyidikan yang masih terus berlangsung,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi, Ahad, 8 Maret 2020.

Kendati demikian, Nawawi enggan menjelaskan barang apa saja yang disita KPK dalam perkara ini. Ia hanya menjelaskan bahwa aset yang disita masih terkait dengan perkara. “Penyitaan dilakukan terhadap segala benda yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Hingga sekarang, KPK belum bisa menangkap Nurhadi, Rezky maupun Hiendra. Ketiganya dinyatakan buron. Dalam proses perburuan para buronan, KPK menggeledah sejumlah aset milik Nurhadi, misalnya rumah mewahnya di kawasan Patal Senayan Nomor 3B dan di Jalan Hang Lekir V Nomor 6, Jakarta Selatan, serta sebuah vila di Megamendung.

Advertising
Advertising

Penelusuran Tempo juga menemukan bahwa Nurhadi memiliki aset lainnya, seperti kebun sawit, pabrik tisu, hingga aneka jam super mahal. Hampir setiap bulan, Rezky membeli jam merek Richard Mille, Patek Philippe atau Audemars Piguet.

Catatan: Berita ini telah diubah pada Ahad, 8 Maret 2020 pukul 20.47 WIB untuk menyesuaikan dengan kutipan narasumber.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

18 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya